V ‘BTS’ Beri Kritik untuk Netizen Penyebar Rumor

Baca Juga

MATA INDONESIA, SEOUL – Pada Kamis malam, 14 Oktober 2021, V BTS membuat postingan melalui Weverse. Postingan tersebut menunjukkan bahwa V kesal dengan pemberitaan media mengenai rumor kencannya.

Rumor ini beredar setelah V menghadiri pameran seni ‘Korea International Art Fair (KIAF) 2021’ pada Rabu 13 Oktober 2021 sebagai tamu VVIP. Banyak yang berasumsi V sedang berkencan bersama seorang perempuan yang merupakan putri dari presdir ‘Paradise Group’.

Padahal sebenarnya pada saat itu V hadir ke acara tersebut juga bersama presdir dan istri dari ‘Paradise Group’.

Setelah berita itu tersebar dan V mengetahui hal tersebut, ia langsung membuat sebuah status melalui Weverse. Dalam postingannya tersebut, V terang-terangan menunjukkan kekesalannya di sana.

“Sungguh menyedihkan. Saya (jadi) ingin menyanyikan (lagu) ‘UGH!’”, tulis V melalui Weverse.

‘UGH!’ merupakan salah satu lagu BTS yang masuk dalam album ‘Map of the Soul: 7’. Lirik lagu tersebut bermaknakan seruan untuk netizen penyebar rumor.

“오늘의 선수 (선수) 입장하시네 건수를 yeah (건수)
물기 시작하면 둥둥둥 동네북이 돼 둥둥둥 (둥둥)
툭툭 건드네 괜시리 툭툭 yeah (툭툭)
반응이 없음 걍 담궈버리지 푹푹 yeah (푹푹)
진실도 거짓이 돼
거짓도 진실이 돼”
– Lirik lagu ‘UGH!’ milik BTS

Artinya:

“Pemain hari ini masuk, jumlahnya ya
Jika Anda mulai menggigitnya boom boom boom
Anda menjadi boom boom boom karung tinju lokal
Poke poke kamu menggangguku tanpa alasan poke poke ya
Jika tidak ada jawaban, kamu cukup menguburku di dalamnya dalam-dalam ya
Bahkan kebenaran menjadi kebohongan
Dan kebohongan menjadi kebenaran”

Setelah itu ia menambahkan status barunya yang bertuliskan, “Hari ini dalam mimpiku, aku akan menembakkan jarum beracun di belakang leher orang-orang itu. Jaga bagian belakang lehermu. Tembak tembak.”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

ARPI DIY Desak Kejari Sleman, Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Mata Indonesia, Kabupaten Sleman - Puluhan masa dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) DIY, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Sleman pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini