Andi Arief Terseret Kasus Narkoba, BPN: Turut Prihatin Ini Musibah

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Kabar tertangkapnya Wasekjen Partai Demokrat (PD) Andi Arief soal kasus narkoba, langsung mendapat respom dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

“Atas penangkapan ini, kami menganggapnya sebagai sebuah musibah dan turut prihatin,” ujar Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad, Senin 4 Maret 2019.

BPN Prabowo-Sandiaga berharap pemeriksaan terhadap Andi Arief dilakukan dengan profesional. Dasco juga mempertimbangkan akan memberikan bantuan hukum untuk Andi Arief.

“Kita lihat apakah Partai Demokrat kalau benar akan memberikan bantuan hukum. Kalau tidak, kami akan bicarakan dulu di internal BPN,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kabareskrim Polri Komjen Idham Azis membenarkan soal penangkapan terhadap Andi Arief ini. Penangkapan dilakukan di Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat. “Ya benar,” kata Komjen Idham Azis.

Tim Bareskrim menggeledah kamar yang ditempati Andi Arief termasuk menggeledah kamar mandi. Penggeledahan dilakukan terkait pencarian barang bukti narkoba. Dari foto-foto yang beredar, tampak sejumlah barang yang dikumpulkan di atas meja. Ada sejumlah bungkus rokok, minuman dan sedotan.

Berita Terbaru

Langkah Besar Negara: UU PPRT Lindungi Pekerja Rentan

Oleh: Dwi Saputri*)Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) menjadi tonggak strategis dalam memperkuat arsitektur ketenagakerjaan nasional yang inklusif, adaptif, dan berkeadilan. Regulasi ini mencerminkan kemajuan signifikan dalammemastikan bahwa seluruh bentuk pekerjaan, termasuk sektor domestik, mendapatkanpengakuan, perlindungan, dan kepastian hukum yang setara. Negara menegaskankomitmennya untuk menghadirkan sistem kerja yang tidak hanya produktif, tetapi juga menjunjung tinggi martabat manusia.Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, menegaskan bahwa pengesahan UU PPRT merupakan capaian penting dalam perjalanan bangsa menuju sistem ketenagakerjaanyang lebih berimbang. Kebijakan ini mencerminkan keberpihakan negara terhadappekerja rumah tangga sebagai bagian integral dari pembangunan nasional. Momentum ini sekaligus memperkuat nilai-nilai kesetaraan dan keadilan sosial, serta menjadisimbol hadirnya negara dalam melindungi seluruh lapisan masyarakat.UU PPRT menghadirkan jaminan perlindungan yang komprehensif bagi pekerja rumahtangga. Hak atas jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan kini menjadi bagiandari sistem yang terintegrasi, didukung dengan akses terhadap pendidikan dan pelatihan vokasi guna meningkatkan kapasitas dan profesionalitas. Selain itu, pengaturan hubungan kerja yang lebih jelas menciptakan kepastian dan transparansi, sehingga mendorong terciptanya ekosistem kerja yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan.Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menegaskanbahwa UU PPRT...
- Advertisement -

Baca berita yang ini