MINEWS, JAKARTA-Kabar tertangkapnya Wasekjen Partai Demokrat (PD) Andi Arief soal kasus narkoba, langsung mendapat respom dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
“Atas penangkapan ini, kami menganggapnya sebagai sebuah musibah dan turut prihatin,” ujar Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad, Senin 4 Maret 2019.
BPN Prabowo-Sandiaga berharap pemeriksaan terhadap Andi Arief dilakukan dengan profesional. Dasco juga mempertimbangkan akan memberikan bantuan hukum untuk Andi Arief.
“Kita lihat apakah Partai Demokrat kalau benar akan memberikan bantuan hukum. Kalau tidak, kami akan bicarakan dulu di internal BPN,†katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kabareskrim Polri Komjen Idham Azis membenarkan soal penangkapan terhadap Andi Arief ini. Penangkapan dilakukan di Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat. “Ya benar,” kata Komjen Idham Azis.
Tim Bareskrim menggeledah kamar yang ditempati Andi Arief termasuk menggeledah kamar mandi. Penggeledahan dilakukan terkait pencarian barang bukti narkoba. Dari foto-foto yang beredar, tampak sejumlah barang yang dikumpulkan di atas meja. Ada sejumlah bungkus rokok, minuman dan sedotan.