Dampak Gangguan Layanan Internet, Telkom akan Ganti Rugi ke Pelanggan Indihome

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Gangguan koneksi internet yang terjadi pada layanan Indihome dan Telkomsel, Minggu, 19 September 2021 dikeluhkan pelanggan.

Telkom menyebutkan penyebab gangguan ini karena putusnya kabel bawah laut Jawa, Sumatra, dan Kalimantan (Jasuka). Putusnya kabel laut itu berimbas gangguan di sistem komunikasi bawah laut Jawa, Sumatra, Kalimantan ruas Batam-Pontianak.

Vice President Marketing Management Telkom Edie Kurniawan mengatakan, pihaknya akan mengganti rugi konsumen Indihome yang terimbas gangguan layanan internet. Kompensasi mengacu pada kontrak Indihome dengan pelanggan. ”Kompensasi berupa pengunduran masa pembayaran hingga 25 September 2021 dan peniadaan denda keterlambatan pembayaran,” kata Edie Kurniawan Jumat 24 September 2021. Untuk mengetahui kompensasi yang diberikan, Edie mengatakan pelanggan dapat datang langsung ke pusat pelayanan Telkom terdekat.

”Untuk Ketentuan Kompensasi mengacu pada Kontrak berlangganan dan dapat datang di Plasa Telkom terdekat,” katanya.

Sebelumnya, warganet banyak yang mengeluhkan koneksi internet IndiHome yang masih bermasalah di hari kelima usai kabel putus JaSuKa. Mereka pun menuntut kompensasi dari Telkom. Kerusakan jaringan ini sempat menjadi trending topic di sejumlah platform sosial media.

Vice President Corporate Communication Telkom, Pujo Pramono, mengatakan proses perbaikan kabel laut butuh waktu cukup lama. Sebab, penyambungan kabel bawah laut butuh proses yang cukup rumit. ”Diperkirakan proses perbaikan kabel laut yang terganggu akan berlangsung sekitar sebulan,” kata Pujo.

Telkom harus melakukan berbagai persiapan, seperti penyiapan cableship yang akan dioperasikan menuju titik gangguan. Misalnya, melakukan penyambungan, penyiapan peralatan, dan kelengkapan yang diperlukan.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Serentak Diharapkan Jadi Pendorong Inovasi dalam Pemerintahan

Jakarta - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024, diharapkan dapat mendorong inovasi serta memperkuat sinkronisasi...
- Advertisement -

Baca berita yang ini