Bukan Jadi Ariel Noah, Ini Sosok Ariel yang Bakal Dibintangi Halle Bailey

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Disney baru saja mengumumkan secara resmi pemeran utama untuk karakter Ariel ‘Putri Duyung’ dalam film The Little Mermaid. Film tersebut akan dibuat versi live actionnya dengan Halle Bailey sebagai bintang utama dan kabarnya bakal ditayangkan tahun depan.

“Setelah pencarian besar-besaran, sangat jelas bahwa Halle memiliki kombinasi karakter yang pas dari spiritnya, hatinya, muda, polos, substansi, ditambah dengan kemampuan menyanyi yang luar biasa, semua kualitas yang dibutuhkan untuk memerankan sosok ikonik ini,” kata sutradara film tersebut Rob Marshall, dikutip Jumat, 5 uli 2019.

Aktris sekaligus penyanyi Halle Bailey pun secara resmi terpilih sebagai si ‘Putri Duyung’ Disney. Namun hal ini ternyata menimbulkan kontroversi di kalangan penggemar Disney.

Banyak yang beranggapan sosok Bailey tak merepresentasikan karakter Putri Duyung dalam The Little Mermaid. Mengingat Halle Bailey memiliki kulit berwarna.

Sementara kisah Putri Duyung sebenarnya berasal dari Denmark, yang mestinya merepresentasikan karakter bangsa Eropa. Ditambah dengan ciri khas rambut merahnya yang indah.

“Ariel seharusnya kulit putih sebagaimana bangsa Eropa, seperti Mulan yang harus diperankan oleh aktris Asia. Ini bukan soal warna kulit, ini soal bagaimana menghargai cerita asal. Hella cantik, tapi ia bisa memerankan putri lainnya. Bukan Ariel,” tulis seorang netizen bernama @Salinayz.

Meski begitu, tak sedikit juga kok netizen yang mendukung Halle Bailey sebagai pilihan Disney. Nah, gaes kita nantikan saja ya bagaimana akting Halle Bailey dalam film The Little Mermaid!

Berita Terbaru

Reformasi UU P2SK Menjaga Stabilitas sekaligus Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

*) Oleh: Dinda ParamitaPengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan(P2SK) menjadi undang-undang oleh DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 merupakan langkah strategis yang patutdiapresiasi. Di tengah dinamika ekonomi global yang sarat ketidakpastian, Indonesia membutuhkan fondasi sektor keuangan yang tidak hanya kuat dalam menjagastabilitas, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonominasional. Reformasi regulasi ini menunjukkan komitmen pemerintah dan DPR dalammemastikan sektor keuangan nasional tetap relevan terhadap perkembangan zaman sekaligus responsif terhadap berbagai tantangan baru. Kehadiran UU P2SK yang diperbarui menjadi bukti bahwa agenda reformasi ekonomi terus berjalan secaraberkelanjutan.Dalam konteks pembangunan nasional, sektor keuangan memiliki peran sentral sebagai penghubung antara sumber daya ekonomi dan aktivitas produktif masyarakat. Oleh karena itu, penguatan regulasi menjadi kebutuhan mendesak agar fungsiintermediasi keuangan dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Stabilitas sektorkeuangan yang terjaga akan menciptakan kepercayaan investor, memperluas aksespembiayaan, serta mempercepat perputaran modal di berbagai sektor strategis. Pada akhirnya, kondisi tersebut akan memberikan kontribusi nyata terhadap penciptaanlapangan kerja, peningkatan investasi, dan percepatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.Selanjutnya,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini