Gila, Pria Ini Menusukkan Jarum Berisi Sperma ke Pantat Perempuan

Baca Juga

MATA INDONESIA, MARYLAND – Seorang pria dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun karena ulah nakalnya, menusuk pantat seorang perempuan dengan jarum suntik yang berisi sperma di sebuah supermarket.

Thomas Byron Stemen, dari Maryland, Amerika Serikat (AS), tertangkap kamera CCTV telah menusuk pantat Katie Peters yang tengah berada di pintu masuk supermarket di wilayah Churchton dengan jarum suntik pada 18 Februari 2020.

“Saya tahu, rasanya seperti disengat lebah, bukan?” kata Thomas kepada korban setelah ia menusukkan jarum suntik berisi sperma ke pantat Katie, melansir Independent.

Pada saat itu, Peters mengatakan kepada Fox5 bahwa dia tidak mengetahui apa yang ada di dalam jarum suntik. “Bisa jadi racun tikus, HIV, truk, saya tidak tahu apa yang ada di jarum itu,” katanya.

Sebagai catatan, Truk adalah istilah gaul untuk sabu.

Sementara Katie mengatakan bahwa Thomas menabraknya saat ia masuk ke supermarket dan kemudian ia merasakan sesuatu yang panas seperti rokok terbakar. Setibanya di rumah ia baru menyadari bahwa ada luka tusukan pada pantatnya.

“Saya mengemudi pulang dan itu mulai terasa sangat sakit. Saya menelepon anak saya dan berkata ‘ada yang tidak beres, saya harap tidak terjadi apa-apa. Saya harap saya bisa pulang, saya mencintaimu,” kata Katie.

Usai mendapat laporan, aparat kepolisian menggeledah rumah tersangka pelaku penyuntikan. Polisi kemudian menemukan banyak jarum suntik di mobil dan rumahnya. Anehnya, seluruh jarum suntik itu penuh dengan spermanya.

Thomas ditangkap dan didakwa dengan penyerangan tingkat pertama dan kedua yang membahayakan. Dan Katie bukanlah korban satu-satunya penusukan jarum suntik berisi sperma yang dilakukan oleh Thomas.

Video yang terekam di CCTV menunjukkan Thomas berjalan di belakang Katie sebelum menikamnya. Katie kemudian menghadapi penyerangnya yang juga bertindak bingung.

“Jika Anda melihat video ini, itu sangat agresif, sangat disengaja – dan itu membuat kami berpikir ini bukan pertama kalinya dia melakukan ini,” kata Sersan Polisi Kabupaten Anne Arundel, Jacklyn Davis.

Thomas sebelumnya telah mendapatkan surat perintah tahun 1999 sebagai buronan dari pengadilan, menurut catatan pengadilan online Maryland, The Sun Newspaper melaporkan.

Catatan juga menunjukkan bahwa Thomas berada di pengadilan tahun 2013 untuk gugatan perdata karena kekerasan dalam rumah tangga.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kasus ISPA di Jogja Capai 485 pada Oktober 2024, Dinkes Ingatkan Masyarakat Lebih Waspada

Mata Indonesia, Yogyakarta - Peralihan cuaca dari panas ke dingin di pertengahan November ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jogja mengingatkan terhadap adanya kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan radang tenggorokan (faringitis). Berdasarkan data, sebanyak 485 kasus ISPA dilaporkan di seluruh puskesmas Kota Jogja hanya dalam periode 13-17 Oktober 2024 bulan kemarin.
- Advertisement -

Baca berita yang ini