MATA INDONESIA, JAKARTA – Salah satu perbedaan pada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat ini adalah pemerintah akan bersikap tegas terhadap orang yang terinfeksi tetapi masih beraktivitas di ruang publik. Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan orang seperti itu akan langsung dievakuasi ke tempat isolasi terpusat (isoter).
“Jika orang-orang ini masih memaksa melakukan aktivitas di ruang publik maka mereka akan langsung dievakuasi,” ujar Luhut dalam pernyataannya yang dikutip Selasa 31 Agustus 2021.
Luhut menegaskan hal itu harus dilakukan agar jangan sampai orang yang terinfeksi atau positif Covid-19 masih tega berjalan-jalan di publik sehingga bisa menularkan penyakit itu kepada banyak orang.
Untuk melacaknya, pemerintah akan melakukan perubahan kategori pada aplikasi PeduliLindungi dengan menambahkan warna hitam.
Warna itu menunjukkan orang yang bersangkutan teridentifikasi Covid-19 atau merupakan kontak erat dengan pasien Covid-19 sehingga bisa lebih cepat melakukan pencegahan penularan.
Sementara warna merah atau belum menerima vaksin tetap diberi warna merah yang artinya mereka tetap tidak diperkenankan beraktivitas di ruang publik.