Waduh! B.I Dituntut 3 tahun Penjara Atas Kasus Narkoba

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Rapper Korea Selatan, Kim Hanbin atau B.I mengejutkan para penggemar. Pengadilan Korea Selatan menjatuhkan tuntutan tiga tahun penjaara untuk B.I atas kasus penyalahgunaan narkotika.

Dilansir Soompi, jaksa menyatakan B.I mengonsumsi ganja sebanyak tiga kali pada Maret 2016. Hal itu diungkap saat sidang pada 26 Agustus 2021.

Sementara itu, B.I juga buka suara dan mengakui perbuatannya lima tahun silam.

“Saya mengakui semua tuduhan ini dan saya merefleksikan diri,” ucapnya.

Menjelang sidang, mantan personel iKON ini juga mengajukan surat permintaan maaf ke pengadilan pada 25 Agustus. Tak hanya itu, B.I juga harus mebayar denda 1,5 juta Won atau sekitar 18 juta Rupiah.

Lebih lanjut, hukuman akhir akan ditentukan pada persidangan yang dijadwalkan pada 10 September 2021.

Sebelumnya, B.I saja melakukan promosi untuk album barunya yang bertajuk ‘WATERFALL’. Padahal, sudah sekitar 2 tahun ia tak muncul ke hadapan publik setelah kontroversi masa lalunya.

Sayangnya, selama promosi aktifnya di industri, B.I justru terlibat dalam kontroversi karena beberapa media membawa kembali kasus narkoba masa lalunya. Banyak laporan yang juga membuat B.I menjadi pusat perhatian dengan mengaitkannya dengan kasus ancaman Yang Hyunsuk.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat jadi Tonggak Pemerataan Pendidikan

Oleh: Didin Waluyo)* Komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dalam mewujudkan akses pendidikanyang lebih merata terlihat semakin nyata. Pemerintah akhirnya menetapkanDesember 2025 sebagai titik awal pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat.  Langkah ini dipandang sebagai dorongan baru untuk menegaskan bahwapendidikan tidak boleh menjadi hak istimewa bagi segelintir kelompok saja.Pembangunan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa negara mulai menempatkankualitas dan aksesibilitas pendidikan sebagai prioritas utama.  Pembangunan infrastruktur ini masuk dalam pembangunan tahap II yang dilakukandi 104 lokasi di seluruh Indonesia. Dengan memulai proyek pada akhir 2025, pemerintah ingin memastikan bahwa percepatan pembangunan dapat segeradirasakan oleh masyarakat luas. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, Pembangunan Sekolah Rakyat Adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangunsumber daya manusia yang unggul. Ia menjelaskan bahwa Pembangunan tahap II dilakukan guna memperluas akses Pendidikan berkualitas bagi anak-anak darikeluarga kurang mampu.  Berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian PU, total anggaran yang dialokasikan untuk percepatan pembangunan Sekolah Rakyat ini sebsar Rp20 triliun, yang mana biaya pembangunan diperkirakan Rp200 miliar per sekolah. Sementara itu 104 lokasi yang tersebar antara lain, 27 lokasi di Sumatera, 40 lokasidi Jawa, 12 lokasi di Kalimantan,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini