Diperiksa Polisi, David Noah Tempuh Jalur Damai

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – David Kurnia Albert Dorfel alias David Noah akan menempuh jalan damai supaya persoalan utang piutang yang menimpa dirinya segera selesai.

David Noah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa malam 25 Agustus 2021. Ia  dicecar 31 pertanyaan oleh penyidik soal perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang menjeratnya. “Isi pertanyaannya seputar kenal dimana, kronologisnya seperti apa,” kata pengacara David, Hendra Prawirakata di Polda Metro Jaya.

Hendra mengatakan David tidak melakukan penggelapan atau penipuan seperti yang dilaporkan oleh Lina Yunita. Dia mengaku akan mengusahakan mediasi dengan pelapor.

“Untuk damai, kekeluargaan, itu yang akan kami tempuh dan itu sudah kami lakukan sejak Juli, jauh sebelum laporan ini terjadi,” kata Hendra.

Pada kesempatan itu, David tak banyak berkomentar. Dia hanya mengatakan tidak akan membuat laporan balik terhadap Lina Yunita. Ia pun mengaku telah berkomunikasi dengan orang yang melaporkannya itu. “Ada dari dulu.”
David NOAH diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan yang merugikan Lina senilai Rp 1,15 miliar. Dia menjaminkan dua lembar cek tunai kepada korban saat meminjam uang. David disebut berjanji mengembalikan uang itu bersama dengan keuntungannya dalam waktu 3-6 bulan. Namun hingga tenggat, janji tidak kunjung ditepati. David disebut meminjam uang untuk bisnis industri galangan kapal.

Lina melalui kuasa hukumnya melaporkan David ke Polda Metro Jaya lada Kamis, 5 Agutus 2021. Laporan tersebut diterima petuga dengan Nomor: LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya.

Selain David Noah, Lina juga melaporkan satu orang lain bernama Yudhi Sulistyono. Mereka diduga telah melakukan tindak pidana sesuai dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

ARPI DIY Desak Kejari Sleman, Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Mata Indonesia, Kabupaten Sleman - Puluhan masa dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) DIY, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Sleman pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini