Berpakaian Seronok, Influencer Cantik Ini Dilarang Masuk Mall

Baca Juga

MATA INDONESIA, DUBAI – Influencer cantik asal Hamburg, Jerman mengaku syok karena diusir dari sebuah mall di Kota Dubai. Usut punya usut, perempuan bernama Emmy Russ itu diusir lantaran berpakaian seronok alias terlalu seksi!

Ia menceritakan bahwa ketika ia sedang berbelanja, penjaga mal menghadangnya dan mengatakan pakaiannya tidak pantas. Pihak mal bahkan mengancam Emmy yang berusia 22 tahun itu akan memanggil aparat kepolisian karena insiden tersebut.

Bintang reality show yang memiliki 186 ribu pengikut di jejaring Instagram itu dilaporkan mengenakan atasan cropped glitter dan rok mini ke pusat perbelanjaan besar di Kota Dubai. Dan memasuki mal, Emmy didekati oleh petugas keamanan yang melarangnya untuk belanja karena pakaiannya yang seronok.

“Tiba-tiba seorang petugas keamanan datang dengan napas terengah-engah dan mengatakan saya terlalu seksi, dan saya tidak bisa berjalan-jalan seperti itu,” tulis Emmy Russ dalam akun Instagram-nya, melansir TW News, Selasa, 24 Agustus 2021.

“Mereka mengancam saya dengan polisi. Saya diusir dan saya menerima peringatan tertulis,” sambungnya.

Peringatan tertulis yang diterima sang influencer berupa kartu berwarna hitam yang berisi kebijakan sopan santun dari pihak mall Dubai. Dalam kartu itu tertulis “Tolong kenakan pakaian yang sopan.”

Demi menutupi rasa malunya, influencer cantik itu akhirnya membeli kaos panjang untuk ia kenakan. Meski demikian, Emmy menegaskan bahwa pakaian yang ia kenakan sangat wajar di tengah cuaca terik Kota Dubai.

“Menurut standar saya, saya tidak berpikir pakaian saya terlalu seksi. Ketika saya memasuki negara itu, seorang polisi bahkan menggoda saya di bandara,” ungkapnya.

Menurut media Jerman, TAG24, ini bukan pertama kalinya Emmy dikritik di depan umum karena pakaian yang terlalu berani. Sebelumnya ia pernah berpose menantang dengan rok mini sambil bersandar pada kendaraan patrol polisi.

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Emmy Russ (@emmyruss)

 Dia dengan cepat menerima pengaduan pidana karena meninggalkan penyok di kap mobil yang menyebabkan kerusakan beberapa ratus euro, meskipun tuduhan itu kemudian dibatalkan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pencegahan TPPO di Jogja Diperkuat, Gugus Tugas Dibentuk Kurangi Kasus

Mata Indonesia, Yogyakarta - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin menjadi perhatian serius di Indonesia, termasuk di Kota Yogyakarta. Korban TPPO seringkali berasal dari kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang terjerat dalam kasus perdagangan manusia akibat berbagai faktor risiko.
- Advertisement -

Baca berita yang ini