MATA INDONESIA, JAKARTA – Melonggarkan atau menurunkan tingkat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tidak bisa sembarangan karena mempertimbangkan sedikitnya lima indikator. Tidak bisa hanya satu indikator saja.
Hal itu diungkapkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menanggapi kemungkinan dilonggarkannya lagi penerapan PPKM.
Keinginan itu mencuat setelah mengamati tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit rujukan Covid-19 (BOR) turun signifikan dari rata-rata sekitar 90 persen enam minggu lalu, sekarang tinggal 56,81 persen secara nasional.
Di Jawa-Bali 57,4 persen, sedangkan di luar Jawa-Bali turun sampai 56,6 persen. Bahkan Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet tinggal 25 persen.
Tetapi BOR hanya salah satu indikator untuk melonggarkan PPKM, masih ada empat indikator lainnya.
Selain BOR, Moeldoko mengungkapkan angka kasus harian positif Covid-19 juga semakin menurun. Jika dua minggu lalu kasus harian nasional masih di atas 45 ribu kasus per hari, saat ini sudah lebih kecil lagi.
Namun, kita masih harus mewaspadai dan bersiaga terhadap peningkatan kasus di luar Jawa dan Bali.