Otsus Jilid II Diharapkan Mampu Hadirkan Pelayanan yang Baik untuk Masyarakat Papua

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pengesahan UU Otsus Papua jilid II diharapkan bisa memberikan solusi bagi masyarakat. Kabaintelkan Mabes Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Paulus Waterpauw mengungkapkan bahwa kehadiran kebijakan ini bisa membantu meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Papua.

Menurutnya, sejauh ini pembangunan fasilitas publik sudah digencarkan, tetapi belum dapat diakses oleh masyarakat. Misalnya di kampung sudah ada Puskesmas Pembantu (pustu) dan di kota ada puskesmas dan rumah sakit, namun masih ada masyarakat yang sakit dan terabaikan. “Hal-hal semacam ini perlu kerja sama, bersatu padu semua pihak,” katanya, Kamis 5 Agustus 2021.

Paulus pun berharap dengan adanya revisi UU Otsus, dapat membawa perubahan secara signifikan. “Khususnya dalam hal pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

Mantan Kapolada Papua itu juga menegaskan bahwa mayoritas pasal dalam revisi UU Otsus tersebut sangat berpihak kepada Orang Asli Papua (OAP). “Keberpihakan terhadap orang Papua luar biasa dalam 19 pasal hasil revisi ini,” katanya.

Meski demikian, ia berharap agar UU Otsus yang terbaru ini perlu mendapat pengawasan ketat dari Pemerintah Pusat. Tujuannya agar dapat menyentuh semua lapisan masyarakat di Papua.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sambut Pilkada 2024, PDIP Kulon Progo Jaring Empat Nama Kadernya Maju Bacalon Bupati

Mata Indonesia, Kulon Progo - Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Kulon Progo sedang melakukan penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ketua DPC PDI Perjuangan Kulon Progo, Fajar Gegana, menyatakan bahwa penjaringan ini dilakukan melalui rapat kerja cabang yang diadakan serentak di 12 pengurus anak cabang (PAC). Salah satu agenda utama adalah penjaringan dari tingkat bawah untuk bakal calon bupati dan wakil bupati.
- Advertisement -

Baca berita yang ini