MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemberian diskon tarif listrik yang diberikan pemerintah dinilai sangat membantu masyarakat selama pandemi Covid-19. Hal ini dibenarkan oleh Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio.
“Kalau saya dari sisi kebijakan ini responnya baik. Karena kalau tidak (diberikan) ya ambruk,” katanya, Kamis 29 Juli 2021.
Ia mengatakan, langkah pemerintah lewat PLN untuk memperpanjang stimulus diskon tarif listrik hingga Desember 2021 perlu dilakukan. Apalagi saat ini ada kebijakan PPKM yang membuat masyarakat tentu mengalami penurunan penghasilan.
“Jika listrik dibebankan oleh PLN mahal, secara otomatis juga akan berdampak kepada masyarakat. Karena pada akhirnya mereka tidak mampu membayar dan listriknya akan dicabut,” ujarnya.
Adapun subsidi tarif listrik ini diberikan untuk golongan rumah tangga pelanggan 400 VA – 900 VA dan industri bisnis.
Meskipun demikian, Agus menilai agar subsidi tersebut perlu memperhatikan kondisi PLN. Ia berharap pemerintah perlu memiliki peraturan khusus untuk turut melindungi PT PLN.
“Supaya nanti ketika diskon tarif listrik selesai, tidak ada persoalan muncul,” katanya.