ICMI: Hentikan ‘Perang’ di Media Sosial Usai Pembacaan Putusan MK

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Usai Mahkamah Konstitusi (MK) selesai membacakan putusan sengketa pemilihan presiden (pilpres) 2019 para pendukung Jokowi-Ma’ruf dan Prabowo-Sandiaga Uno harus menghentikan perang di media sosial.

“Jangan ribut-ribut lagi. Semua harus saling mendukung untuk Indonesia,” kata Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis 27 Juni 2019.

Mantan Ketua MK itu mengatakan kedua kubu pendukung capres jangan saling mengolok-olok lagi, menuding tanpa argumentasi dan menyebarkan hoax pascaputusan MK.

Dia menegaskan masyarakat juga akan merasa bosan jika kedua kubu tetap memelihara sikap saling bermusuhan tersebut jika terus dilakukan selama lima tahun mendatang.

Jimly justru mengharap media sosial bisa mempererat wadah untuk merekatkan silaturahim kebangsaan.

Kita semua saling merangkul dan mengajak sinergi meskipun beda kepentingan untuk kemaslahatan Indonesia.

Berita Terbaru

Reformasi Hukum Pidana: KUHP Baru Dorong Pendekatan Pemidanaan Restoratif dan Adil

Oleh Yulia Rahmawati )* Reformasi hukum pidana melalui pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara...
- Advertisement -

Baca berita yang ini