Alhamdullilah, Kegiatan di Masjid Boleh dengan Kapasitas 25 Persen

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sembahyang berjemaah maupun ibadah Jumatan di masjid, Insya Allah sudah diperbolehkan lagi. Hal ini sesuai dengan aturan baru selama perpanjangan PPKM Level 4 di Jawa dan Bali.

Koordinator PPKM di Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kini para jemaat boleh melakukan sembahyang di rumah ibadah. Akan tetapi, jumlahnya dibatasi hanya 25 persen.

”Tempat ibadah masjid, musala, gereja, pura, vihara dan klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah dapat mengadakan kegiatan peribadatan keagamaan berjemaah selama masa penerapan PPKM level 3,”  kata Luhut dalam konferensi pers, Minggu 25 Juli 2021.

Dengan maksimal 25 persen kapasitas atau 20 orang dengan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat.  Luhut yang juga merupakan Menko Marves mengatakan, aturan lebih lengkap terkait perpanjangan PPKM ini akan dijelaskan dalam instruksi Menteri Dalam Negeri.

”Pengaturan lebih detail akan diatur dengan instruksi Mendagri, ” ujar Luhut.

Sebelumnya Presiden Jokowi memutuskan memperpanjang PPKM Level 4 dari 26 Juli sampai 2 Agustus dengan sejumlah pelonggaran. Meski ada pelonggaran, Jokowi berharap masyarakat tetap waspada penularan corona. Karena itu, upaya paling sakti adalah menerapkan prokes yang ketat.

“Kita harus tetap berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini. Tetap harus selalu waspada menghadapi Varian Delta yang sangat menular,” ujar Jokowi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sinergitas Lintas Sektoral Pastikan Keamanan Arus Mudik

Oleh: Dwi Saputri)* Mudik Lebaran selalu menjadi momentum besar yang melibatkan pergerakan jutaanmasyarakat di seluruh Indonesia. Setiap tahun, tantangan yang muncul tidak hanya berkaitan dengan kepadatan arus transportasi, tetapi juga menyangkut kesiapanin frastruktur, keamanan perjalanan, hingga kelancaran distribusi logistik. Menghadapi dinamika tersebut, pemerintah bersama berbagai pemangku kepentingan terusmemperkuat sinergi lintas sektor guna memastikan perjalanan mudik berlangsung aman, tertib, dan nyaman. Upaya kolektif ini menunjukkan bahwa penyelenggaraanmudik Lebaran bukan sekadar agenda tahunan, melainkan kerja bersama yang menuntut koordinasi, kesiapan, dan komitmen dari seluruh elemen pemerintahan demi memberikan rasa aman bagi masyarakat yang pulang ke kampung halaman. Berdasarkan hasil survei yang telah dilaksanakan oleh Kementerian Perhubungan mengenai pergerakan masyarakat pada angkutan Lebaran tahun 2026, tercatat sebanyak 50,6 persen penduduk Indonesia atau setara dengan 143,91 juta orang diperkirakan akan melakukan perjalanan mudik. Adapun pergerakan pemudik terbesarberasal dari Jawa Barat dengan sekitar 30,97 juta orang. Sementara itu, tujuan pemudikpaling banyak tercatat menuju wilayah Jawa Tengah dengan jumlah sekitar 38,71 jutaorang. Data tersebut menggambarkan besarnya mobilitas masyarakat yang harusdikelola secara cermat agar arus perjalanan tetap terkendali. Besarnya jumlah pemudik ini tentu menuntut kesiapan sistem transportasi yang lebihmatang dibandingkan hari-hari biasa. Arus kendaraan yang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini