Alhamdullilah, Kegiatan di Masjid Boleh dengan Kapasitas 25 Persen

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sembahyang berjemaah maupun ibadah Jumatan di masjid, Insya Allah sudah diperbolehkan lagi. Hal ini sesuai dengan aturan baru selama perpanjangan PPKM Level 4 di Jawa dan Bali.

Koordinator PPKM di Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kini para jemaat boleh melakukan sembahyang di rumah ibadah. Akan tetapi, jumlahnya dibatasi hanya 25 persen.

”Tempat ibadah masjid, musala, gereja, pura, vihara dan klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah dapat mengadakan kegiatan peribadatan keagamaan berjemaah selama masa penerapan PPKM level 3,”  kata Luhut dalam konferensi pers, Minggu 25 Juli 2021.

Dengan maksimal 25 persen kapasitas atau 20 orang dengan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat.  Luhut yang juga merupakan Menko Marves mengatakan, aturan lebih lengkap terkait perpanjangan PPKM ini akan dijelaskan dalam instruksi Menteri Dalam Negeri.

”Pengaturan lebih detail akan diatur dengan instruksi Mendagri, ” ujar Luhut.

Sebelumnya Presiden Jokowi memutuskan memperpanjang PPKM Level 4 dari 26 Juli sampai 2 Agustus dengan sejumlah pelonggaran. Meski ada pelonggaran, Jokowi berharap masyarakat tetap waspada penularan corona. Karena itu, upaya paling sakti adalah menerapkan prokes yang ketat.

“Kita harus tetap berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini. Tetap harus selalu waspada menghadapi Varian Delta yang sangat menular,” ujar Jokowi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini