Keren! Lagu ‘Kangen’ dan ‘Risalah Hati’ Versi Yura Yunita Resmi Rilis di YouTube

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Lagu milik Dewa 19, ‘Kangen’ dan ‘Risalah Hati’ versi Yura Yunita akhirnya rilis di YouTube. Penontonnya sudah mencapai lebih dari 13 ribu dan 15 ribu.

Dalam rangkaian rilisan ulang karya-karya terbaiknya, Ahmad Dhani menggandeng Yura Yunita untuk menyanyikan ulang dua dari sekian banyak hits lagu Dewa 19.

Dhani amat yakin kedua lagu itu cocok dinyanyikan kembali oleh Yura. Bahkan, pentolan Dewa 19 itu optimistis versi Yura bisa lebih baik dari versi sebelumnya yang pernah dibawakan almarhum Chrisye dengan Soiphia Latjuba.

“Saya yakin banget single ‘Kangen’ versi Yura bisa mengalahkan versi yang pernah dibawakan almarhum Chrisye dan Sophia Latjuba pada tahun 2000-an lalu,” kata Dhani.

“Menurut saya, Yura ini keren banget menyanyikan lagu ‘Kangen’ dan ‘Risalah Hati’ apalagi diiringi orkestra pimpinan saya dan Guntur Pardjono Putra,” ujarnya.

Kemampuan teknik vokal Yura serta aransemen musik ‘Kangen’ dan ‘Risalah Hati’ belum pernah ada sebelumnya di versi lain lagu tersebut. Sentuhan aransemen musik orkestra di kedua lagi itu merupakan hasil pemikiran Dhani dan Yura.

Proses produksi berjalan satu bulan. Selama proses rekaman, Yura mengaku mendapat banyak pelajaran dari sosok Dhani yang kualitas musiknya tak diragukan lagi ditambah lagi karya-karyanya yang melegenda.

“Saya betul-betul mengidolakan dan tumbuh besar dengan karya musik jenius Dewa 19 sejak saya SD. Wow, sekarang saya menyanyikan lagu ‘Kangen’ dan ‘Risalah Hati’,” ujar Yura.

Saat ini, ‘Kangen’ dan ‘Risalah Hati’ versi Yura sudah tayang di YouTube sejak Jumat 23 Juli 2021 pukul 00.00 WIB. ‘Risalah Hati’ ditonton lebih dari 15 ribu, sedangkan ‘Kangen’ lebih dari 11 ribu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemimpin Terpilih Pilkada 2024 Diharapkan Menyatukan Aspirasi Semua Pihak

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa pemimpin daerah yang terpilih dalam Pilkada Serentak 2024 harus mampu menyatukan seluruh...
- Advertisement -

Baca berita yang ini