Covid19 Tak Bisa Dikendalikan Jika Sebuah Bangsa Tidak Bersatu

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Mengendalikan Covid19 yang sedang melonjak sekarang tidak bisa dilakukan pada bangsa yang tidak bersatu, sebab kasus itu tidak turun dengan sendirinya.

Nasihat itu datang dari seorang ahli penyakit infeksi Universitas Maryland, Faheem Younus MD yang pesannya dilihat Mata Indonesia News, Kamis 22 Juli 2021.

“Negara-negara yang terpecah tidak akan menang melawan virus yang bersatu,” ujar Faheem.

Menurut dia, kasus Covid itu harus diupayakan baik pemerintah maupun masyarakat setempat secara bersamaan.

Masyarakat harus disiplin menggunakan masker, rajin menyuci tangan dan menghindari pertemuan di dalam ruangan.

Sedangkan pemerintah harus mendidik masyarakat menghadapi Covid19, memberlakukan pembatasan mobilitas dan mempercepat vaksinasi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

PP Tunas Buka Era Baru Perlindungan Anak Digital

Oleh: Damar Alamsyah )*Pemerintah resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalamPelindungan Anak atau PP Tunas sebagai tonggak penting dalammemperkuat perlindungan anak di ruang digital. Kebijakan PP Tunas menandai perubahan pendekatan negara yang semakin adaptif terhadap tantangan perkembangan teknologi, sekaligusmenegaskan komitmen dalam menjaga generasi muda dari berbagairisiko di dunia maya.Regulasi PP Tunas hadir sebagai jawaban atas meningkatnya intensitaspenggunaan platform digital oleh anak dan remaja. Pemerintahmemandang ruang digital tidak lagi sekadar sarana hiburan, melainkantelah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari yang memerlukanpengaturan serius. Kebijakan negara melalui PP Tunas dirancang untukmemastikan ekosistem digital berjalan secara sehat, aman, dan bertanggung jawab.Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Kawiyan, menilai bahwakeberhasilan implementasi PP Tunas sangat ditentukan oleh kepatuhanplatform digital. Pandangan Kawiyan menegaskan bahwa seluruhketentuan dalam regulasi tersebut harus dijalankan secara konsisten oleh penyelenggara sistem elektronik agar perlindungan anak dapat terwujudsecara optimal.Kepatuhan platform digital mencakup berbagai aspek penting dalampengelolaan layanan. Kewajiban dalam PP Tunas meliputi klasifikasi usiapengguna, penentuan tingkat risiko layanan, serta pembatasan aksesberdasarkan usia sebagai instrumen perlindungan utama. Tanggungjawab platform...
- Advertisement -

Baca berita yang ini