Pemerintah Arab Saudi Imbau Warganya Untuk Segera Tinggalkan Indonesia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JEDDAH – Pemerintah Arab Saudi melarang warganya untuk bepergian ke Indonesia untuk sementara waktu. Keputusan ini diambil menyusul virus corona varian Delta yang masih terus mengintai, demikian dilaporkan Saudi Press Agency (SPA) mengutip sumber resmi Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi

Peringatan perjalanan ini muncul seiring Indonesia yang menjadi episentrum virus corona baru di Asia. Menurut ahli epidemiologi, Indonesia menjadi salah satu negara dengan jumlah infeksi tertinggi.

Dalam pernyataan yang dibawa oleh SPA, sumber kementerian mengatakan bahwa langkah tersebut didasarkan pada kepedulian pemerintah terhadap keselamatan warga yang ingin bepergian ke luar negeri.

Semetnara itu, Kementerian Arab Saudi meminta warga yang saat ini berada di Indonesia untuk berhati-hati, menghindari daerah dengan kasus virus corona yang tinggi, dan mematuhi tindakan pencegahan dan kembali ke Arab Saudi secepat mungkin.

Sebelumnya pemerintah Arab Saudi melarang masuk wisatawan Indonesia sejak Februari. Sampai saat ini, aturan tersebut belum dicabut pemerintahan Raja Salman. Saat itu, Saudi mengumumkan larangan penerbangan internasional dari Indonesia dan 19 negara lainnya karena ada temuan varian baru virus corona yang lebih menular.

Beberapa negara lain juga mengeluarkan larangan perjalanan untuk warganya dan menangguhkan penerbangan dari dan ke Indonesia. Adapun negara-negara tersebut di antaranya:

Brunei Darussalam

Pemerintah Brunei Darussalem resmi melarang sementara penerbangan dari Indonesia. Ini berlaku untuk perjalanan masuk semua warga negara Indonesia dan warga asing yang berangkat dengan penerbangan langsung atau melalui bandara mana pun di Indonesia.

Inggris

Inggris juga merevisi perjalanan untuk warga negara yang hendak bepergian ke dan dari Indonesia. Negara kerajaan itu, memasukkan RI ke negara dalam daftar merah setelah sebelumnya di daftar kuning.

Berdasarkan kebijakan ini, maka pemerintah Inggris hanya akan mengijinkan ketibaan dari Indonesia kepada warga negaranya dan WNI yang memiliki izin bekerja dan studi. Sementara perjalanan non-esensial seperti wisata akan ditangguhkan.

Singapura

Meski tidak melarang sepenuhnya, Singapura membatasai kedatangan wisawatan asal Indonesia. Singapura mulai memperketat izin masuk mulai Sabtu akhir pekan lalu, mengingat kasus Covid-19 di Indonesia yang terus meningkat.

Uni Emirat Arab

Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) untuk sementara melarang kedatangan wisatawan Indonesia dan Afghanistan terkait dengan lonjakan kasus Covid-19. Larangan kedatangan tersebut mulai berlaku pada Minggu (11/7). Namun, larangan itu tidak berlaku terhadap misi diplomatik dan penerbangan transit.

Oman

Oman menjadi salah satu negara lainnya di Timur Tengah yang mengeluarkan kebijakan tersebut. Untuk diketahui, wisatawan Indonesia masuk daftar merah Oman sehingga setiap pendatang yang memiliki riwayat perjalanan dari Indonesia dalam 14 hari terakhir dilarang masuk ke negara tersebut.

Bahrain

Pemerintah Bahrain menangguhkan wisatawan dari 16 negara, termasuk Tunisia, Iran, Iran, Meksiko, Filipina, dan Indonesia. Kebijakan baru tersebut dilaporkan oleh kantor berita Bahrain. Langkah ini ditempuh pemerintah Bahrain menyusul tingginya kasus Covid-19 di negara-negara tersebut.

Filipina

Pemerintah negara tersebut melarang pelaku perjalanan asal Indonesia masuk ke Filipina dalam kurun waktu 16 Juli hingga 31 Juli. Keputusan itu diambil setelah Presiden Filipina Rodrigo Duterte menyetujui rekomendasi Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Filipina terkait daftar negara yang masuk ke dalam larangan perjalanan.

Hong Kong

Adapun Hong Kong telah menutup penerbangan dari Indonesia sejak 23 Juni 2021. Hong Kong menetapkan Indonesia dalam kategori negara A1 atau negara yang berisiko tinggi penularan Covid-19.

Taiwan

Sementara itu, Taiwan melarang pekerja asal Indonesia masuk ke negara itu sejak Desember 2020. Pusat Komando Epidemi Pusat Taiwan (CECC) mengumumkan keputusan itu atas dasar angka kasus virus corona di Indonesia.

Negara Schengen

Negara-negara di Benua Eropa, terutama negara dengan visa Schengen, melarang masuk wisatawan Indonesia karena risiko tinggi penularan Covid-19. Larangan masuk tersebut berlaku tak hanya bagi WNI, tapi seluruh warga asing yang hendak berkunjung ke negara Schengen dengan riwayat perjalanan dari Indonesia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Di Era Pemerintahan Presiden Prabowo, Korban Judol Diberikan Perawatan Intensif di RSCM

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat mengumumankan adanya inisiatif baru dalam upaya menangani dampak sosial dan psikologis...
- Advertisement -

Baca berita yang ini