Optimalisasi Asrama Haji untuk Pasien Terinfeksi Covid-19

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Melonjaknya kasus infeksi virus corona menyebabkan Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat tak lagi mampu menampung pasien positif Covid-19.

Untuk itu, pemerintah menyiapkan opsi lain, yakni asrama haji sebagai tempat penanganan pasien Covid-19 untuk isolasi mandiri dan keperluan darurat lainnya. Hal ini diungkapkan oleh Plt. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Khoirizi.

Melonjaknya kasus Covid-19, membuat pemerintah mengoptimalkan pemanfaatan asrama haji demi membantu penanganan pasien terinfeksi Covid-19. Prosesnya akan dilakukan bekerja sama dengan Kemenkes, Kementerian BUMN, dan pihak lain yang terkait.

“Menag sudah memerintahkan kepada kami untuk mengoptimalkan pemanfaatan asrama haji sebagai tempat penanganan pasien Covid-19 untuk isolasi mandiri dan/atau keperluan darurat lainnya, dalam rangka menangani pasien Covid-19,” kata Khorizi dalam keterangan tertulisnya, Senin, 5 Juli 2021.

Penggunaan asrama haji untuk menampung pasien Covid-19 sesuai dengan arahan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dan tertuang dalam instruksi Nomor 3 Tahun 2021.

Instruksi tersebut menyatakan bahwa setiap pihak berwenang mengambil langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi pemanfaatan asrama haji sebagai tempat penanganan pasien Covid-19.

Selanjutnya, Sekjen Kemenag diminta bersinergi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, TNI, serta Polri di tingkat nasional.

“Sementara saya diminta mengkoordinasikan pemanfaatan asrama haji sebagai tempat penanganan pasien Covid-19 dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi,” sambungnya

“Kakanwil juga harus melaporkan pemanfaatan asrama haji sebagai tempat isolasi mandiri pasien Covid-19 dan/atau keperluan darurat lainnya secara berkala dan sewaktu-waktu kepada Menteri Agama melalui Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah,” sambungnya.

Sementara Kepala Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Asrama Haji, bertugas menyiapkan saran dan prasarana yang dibutuhkan untuk penanganan pasien Covid-19 sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Dinas Kesehatan dan Satgas Covid-19 kabupaten/kota.

UPT juga harus melakukan koordinasi dengan TNI dan Polri terkait pengamanan.

“Kerja sama ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dan pemerintah secara bersama-sama untuk kemaslahatan umat, utamanya dalam penanganan Covid-19,” sambungnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pembangunan IKN Era Presiden Prabowo Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi

Oleh: Adnan Ramdani )* Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang tengah berlangsung di Kalimantan Timur bukan hanya sebuah proyek infrastruktur besar,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini