MATA INDONESIA, JAKARTA – Agar menjadi lebih Pancasilais dan mampu menangkal radikalisme, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan membaca Pancasila dua kali dalam seminggu di belakang meja kerjanya.
Setiap Rabu dan Jumat pada pukul 10.00 WIB di tempat kerja masing-masing berdiri dengan sikap sempurna akan mendengarkan/menyanyikan Indonesia Raya lalu membaca teks Pancasila.
“Mulai minggu ini sampai sebulan ke depan akan dilaksanakan di kantor Kemenpan-RB. Awal bulan Juli, dicoba diimbau di seluruh kantor kementerian/lembaga/pemda,” kata Menteri Tjahjo di Jakarta, Rabu 9 Juni 2021.
Cara itu sudah dilakukan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X yang memperdengarkan lagu Indonesia Raya di kantor pemerintahan dan ruang publik.
Tjahjo mengaku terinspirasi dari seruan dari Yogyakarta tersebut tetapi ditambah dengan pembacaan teks Pancasila.
Sementara, apel pagi wajib dilaksanakan setiap Senin pukul 08.00 WIB oleh seluruh pejabat pimpinan dan pegawai kementerian/lembaga/pemda.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual dan fisik terbatas. Rangkaian apel berupa pengibaran bendera Merah Putih, hormat kepada bendera Merah Putih, menyanyikan Indonesia Raya; pembacaan teks Pancasila, pembacaan Ikrar Korpri, pengarahan pembina upacara, dan doa bersama.
Tjahjo pun mengajak semua pihak berani melawan kelompok atau individu yang hendak mengganti Pancasila sebagai dasar negara. ASN yang berjumlah 4,2 juta harus menangkal penyusupan paham-paham yang bertentangan dengan Pancasila.