Demi Ilmu Awet Muda, Pria Ini Curi BH Perempuan

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Ada-ada saja yang dilakukan manusia jika sudah menginginkan sesuatu lewat jalan pintas. Seperti yang dilakukan pria Banjarmasin Tengah ini, ia nekat mencuri pakaian dalam wanita jenis BH karena ingin mendalami ilmu awet muda.

Pencuri itu kini sudah diamankan Polsek Banjarmasin Tengah, setelah ia ditangkap oleh warga Jalan Batu Benawa saat sedang beraksi.

“Kami dapat laporan, warga menangkap pencuri BH. Anggota langsung ke tempat kejadian dan benar laporan tersebut,” kata Kapolsek Banjarmasin Tengah AKP Sigit Prihanto Sik di Banjarmasin, Sabtu 15 Juni 2019.

Dia mengatakan, pencuri BH itu ditangkap warga pada Sabtu pagi, sekitar pukul 11.00 WITA, saat sedang beraksi mengambil pakaian dalam wanita milik warga itu.

Pencurian dengan tujuan untuk ilmu awet muda itu, ditangkap saat beraksi di Jalan Batu Benawa II RT044 RW04 No 3, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Pencuri tersebut mengaku bernama Muliadi berusia 32 tahun, pekerjaan karyawan swasta. Muliadi adalah warga Desa Andaman II, Kecamatan Anjir Pasar, Kabupaten Barito Kuala.

Polisi mengamankan barang bukti hasil pencurian Muliadi berupa delapan BH yang telah dikenakannya di dada, dan sebagian disimpan di celana dalam miliknya.

Sedangkan, untuk satu lembar BH milik korban yang sempat dicuri oleh pelaku telah diambil kembali oleh korbannya saat di tempat kejadian.

“Pelaku sudah dibawa ke polsek untuk dilakukan pemeriksaan atas perbuatan aksi kriminal yang dia lakukan,” ujar Sigit.

Berita Terbaru

Danantara, PSEL, dan Masa Depan Pengelolaan Sampah Indonesia

*) Oleh: Citra Ningrum OktaviaPemerintah tengah menghadapi salah satu tantangan paling mendesak dalampembangunan nasional, yakni darurat sampah perkotaan yang selama bertahun-tahun berjalan tanpa penyelesaian menyeluruh. Timbunan sampah yang terusmeningkat tidak lagi sekadar persoalan kebersihan lingkungan, melainkan telahmenjadi ancaman serius bagi kesehatan publik, kualitas ekosistem, hingga ketahananenergi nasional. Di tengah situasi tersebut, langkah pemerintah menggandengDanantara Indonesia untuk mempercepat pembangunan fasilitas PengolahanSampah menjadi Energi Listrik (PSEL) merupakan keputusan strategis yang menunjukkan keberanian negara keluar dari pola lama pengelolaan sampah yang stagnan. Penandatanganan nota kesepahaman pembangunan PSEL di enam lokasibersama 13 pemerintah daerah menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak lagi bekerjadengan pendekatan parsial, tetapi mulai membangun sistem pengelolaan sampahyang terintegrasi dan berorientasi jangka panjang.Lebih jauh, penerbitan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentangpercepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrikmemperlihatkan adanya keseriusan politik pemerintah dalam membenahi tata kelolasampah nasional. Menko Pangan, Zulkifli Hasan menegaskan bahwa regulasitersebut telah mendorong langkah konkret pemerintah pusat dan daerah untukbergerak lebih cepat dalam pembangunan PSEL. Target pembangunan sedikitnya 25 lokasi PSEL dalam dua hingga tiga tahun ke depan bukan hanya ambisi administratif, melainkan kebutuhan nyata untuk mengatasi kedaruratan sampah di puluhankabupaten dan kota. Selama ini, banyak proyek pengolahan sampah tersendat akibatbirokrasi panjang, lemahnya koordinasi antarlembaga, dan ketidakjelasan pembagiankewenangan. Karena itu, penyederhanaan prosedur serta pembagian peran yang jelas antara pemerintah, Danantara, dan pihak-pihak terkait menjadi fondasi pentingagar proyek strategis ini tidak kembali terjebak pada pola lamban yang merugikanmasyarakat.Selain itu, keterlibatan Danantara Indonesia memberi dimensi baru dalampembiayaan dan tata kelola proyek infrastruktur lingkungan di Indonesia. Selama ini, pengelolaan sampah kerap dipandang sebagai sektor yang minim nilai ekonomisehingga tidak menarik bagi investor besar. Padahal, di berbagai negara maju, pengolahan sampah telah berkembang menjadi industri energi hijau yang bernilaitinggi dan berkelanjutan....
- Advertisement -

Baca berita yang ini