MATA INDONESIA, JAKARTA – Pandemi COVID-19 membuat kehidupan sebagian orang menjadi sulit, baik dari segi sosial maupun ekonomi. Hal ini bermuara kepada kemampuan finansial untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Beberapa langkah yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan ekonomi di antaranya, membuka usaha kecil-kecilan hingga berhutang, baik kepada keluarga, teman, bahkan pinjaman online atau pinjol.
Mungkin terlihat melegakan dan memberi sedikit nafas di awal. Namun, akan terasa mencekik apabila berhutang kepada pinjol yang hanya memberikan syarat foto KTP dan foto diri saat meminjam uang.
Banyak kisah mengerikan dari mereka yang terjerat pinjol, ada yang bunuh diri hingga merampok demi dapat membayar hutang. Ketua DPD RI bahkan meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera menutup jasa pinjaman online ilegal untuk menghindari banyak korban.
Namun, bagi Anda yang sudah terlanjur berhutang, baik kepada keluarga, teman, ataupun pinjol ada baiknya untuk berdoa kepada Allah SWT, agar dimudahkan dan terbebas dari belenggu pinjol. Adapun doa yang dapat dipanjatkan adalah:
“Bismillahir rahmanir Rahim. Allahumma shalli ‘ala Muhammad wa ali Muhammad. Allahummaghnini bihalalika ‘an haramika wagbnini bifadblika ‘amman siwaka, ya hayyu ya qayyumu.”
Artinya:
“Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang. Ya Allah limpahkanlah salawat kepada Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad. Ya Allah, cukupi aku dengan (hal-hal) yang engkau haramkan. Dan cukupi aku dengan bantuan-Mu sebagai ganti (bantuan) dari (meminta kepada) selain-Mu. Wahai yang Maha hidup dan Maha Berdiri Sendiri.”