Akrilamida, Senyawa Berbahaya di Balik Kelezatan Gorengan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Akrilamida adalah senyawa berbahaya yang muncul bila gorengan terlalu lama digoreng dalam minyak. Dokter dan ahli gizi dr Tan Shot Yen menegaskan bahwa senyawa tersebut timbul karena proses penggorengan pada makanan. Intinya, akrilamida merupakan senyawa hasil menggoreng karbohidrat.

“Semua yang ada kandungan karbo akan jadi akrilamida. Termasuk tempe dan tahu,” kata Tan.

Selain itu, bahan pangan yang mengandung pati seperti tepung dan ubi juga akan menghasilkan senyawa yang sama. Hal serupa juga dikatakan oleh Tan dalam akun instagramnya @drtanshotyen.

“Bahan pangan berpati, digoreng, dipanggang dengan suhu tinggi menyebabkan reaksi antar gula dan asam amino yang menghasilkan Acrylamide,” kata dr Tan.

Pada laman Badan Obat dan Makanan AS (FDA), akrilamida merupakan senyawa kimia yang dapat terbentuk pada makanan selama diproses menggunakan temperatur tinggi, seperti digoreng dan  dipanggang.

Menurut penelitian, jumlah senyawa akrilamida yang tinggi bisa menyebabkan kanker pada hewan. Namun hal ini bukan berarti mewajibkan untuk berhenti mengonsumsi makanan yang diproses dengan digoreng atau panggang.

Melihat hal ini, upaya yang bisa dilakukan adalah menjaga untuk menerapkan pola makan sehat. Mengonsumsi buah, sayur, ikan, kacang-kacangan dan susu bisa diterapkan. Selain itu, pembatasan konsumsi makanan yang mengandung lemak jenuh, lemak trans, kolesterol, garam dan gula tambahan.

Selain itu, pengurangan risiko akibat makanan yang digoreng yaitu dengan membuatnya sendiri di rumah, supaya bahan yang digunakan bisa dikontrol. Maka, minyak yang digunakan sebaiknya bisa tahan terhadap suhu tinggi seperti yang terbuat dari lemak jenuh dan tidak jenuh tunggal. Alasannya, karena minyak yang tahan terhadap suhu tinggi bisa mengurangi kadar akrilamida yang terbentuk.

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Danantara, PSEL, dan Masa Depan Pengelolaan Sampah Indonesia

*) Oleh: Citra Ningrum OktaviaPemerintah tengah menghadapi salah satu tantangan paling mendesak dalampembangunan nasional, yakni darurat sampah perkotaan yang selama bertahun-tahun berjalan tanpa penyelesaian menyeluruh. Timbunan sampah yang terusmeningkat tidak lagi sekadar persoalan kebersihan lingkungan, melainkan telahmenjadi ancaman serius bagi kesehatan publik, kualitas ekosistem, hingga ketahananenergi nasional. Di tengah situasi tersebut, langkah pemerintah menggandengDanantara Indonesia untuk mempercepat pembangunan fasilitas PengolahanSampah menjadi Energi Listrik (PSEL) merupakan keputusan strategis yang menunjukkan keberanian negara keluar dari pola lama pengelolaan sampah yang stagnan. Penandatanganan nota kesepahaman pembangunan PSEL di enam lokasibersama 13 pemerintah daerah menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak lagi bekerjadengan pendekatan parsial, tetapi mulai membangun sistem pengelolaan sampahyang terintegrasi dan berorientasi jangka panjang.Lebih jauh, penerbitan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentangpercepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrikmemperlihatkan adanya keseriusan politik pemerintah dalam membenahi tata kelolasampah nasional. Menko Pangan, Zulkifli Hasan menegaskan bahwa regulasitersebut telah mendorong langkah konkret pemerintah pusat dan daerah untukbergerak lebih cepat dalam pembangunan PSEL. Target pembangunan sedikitnya 25 lokasi PSEL dalam dua hingga tiga tahun ke depan bukan hanya ambisi administratif, melainkan kebutuhan nyata untuk mengatasi kedaruratan sampah di puluhankabupaten dan kota. Selama ini, banyak proyek pengolahan sampah tersendat akibatbirokrasi panjang, lemahnya koordinasi antarlembaga, dan ketidakjelasan pembagiankewenangan. Karena itu, penyederhanaan prosedur serta pembagian peran yang jelas antara pemerintah, Danantara, dan pihak-pihak terkait menjadi fondasi pentingagar proyek strategis ini tidak kembali terjebak pada pola lamban yang merugikanmasyarakat.Selain itu, keterlibatan Danantara Indonesia memberi dimensi baru dalampembiayaan dan tata kelola proyek infrastruktur lingkungan di Indonesia. Selama ini, pengelolaan sampah kerap dipandang sebagai sektor yang minim nilai ekonomisehingga tidak menarik bagi investor besar. Padahal, di berbagai negara maju, pengolahan sampah telah berkembang menjadi industri energi hijau yang bernilaitinggi dan berkelanjutan....
- Advertisement -

Baca berita yang ini