Petambak Garam Dukung Pemerintah Batalkan Impor

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Desakan membatalkan impor garam berasal dari Himpunan Masyarakat Petambak Garam (HMPB), Kamis 25 Maret 2021.

Alasan Ketua Umum HMPB, Mohammad Hassan di Surabaya, kuota impor yang ditetapkan lebih besar dari tahun 2002.

Jika dibandingkan tahun 2020 besaran impor garam tersebut mengalami kenaikan. Jika pada tahun 2021 ditetapkan 3,07 juta ton.

Sedangkan impor garam tahun lalu hanya 2,7 juta ton. Sementara stok garam rakyat tahun lalu mencapai 1,3 juta ton.

“Stok garam perusahaan pengolah garam yang diimpor tahun 2020 sampai sekarang masih menumpuk,” ujar Hasan.

Akibat impor, harga garam di pasarn menjadi terjun bebas karena tidak terserap rumah tangga maupun industri.

Impor dengan beralasan kualitas garam rakyat rendah hanya pembenaran agar importir bekerja.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini