MATA INDONESIA, JAKARTA – Penebangan pohon secara illegal menjadi kasus dominan yang terjadi di Kawasan hutan Indonesia. Kondisi ini bila dibiarkan terus menerus akan merusak generasi penerus.
Menurut Badan Pusat Satistik (BPS) tentang lingkungan hidup Indonesia menyatakan, Indonesia telah kehilangan 5,2 juta hektar luas hutan dari tahun 2011 sebanyak 98,7 juta hektar menjadi 93,5 juta hektar luas hutan pada 2018.
Turunnya persen luas hutan Indonesia diakibatkan oleh penebangan kayu illegal dan pertambangan yang tidak memiliki surat izin menambang, hasilnya hutan tidak dijaga kelestariannya.
Menurut peneliti senior Chatam House, Alison Hoare menyebutkan perdagangan kayu global secara ilegal sebagian berasal dari Indonesia.
Kondisi hutan yang terus menerus turun juga diakibatkan pandemik covid 19 yang masih menetap di Indonesia. Akibat penebangan liar, penghuni hutan seperti unggas, bakteri, dan hewan-hewan yang berisiko menularkan virus seperti kelelawar dan babi masuk ke wilayah permukiman. Kekhawatiran penyakit-penyakit baru muncul untuk waktu yang akan datang.
Selain masuknya penghuni hutan ke dalam permukiman penduduk, hutan semakin menurun juga karena pertambahan penduduk. BPS menyatakan jumlah penduduk yang semakin meningkat membutuhkan kayu sebagai bahan dasar tempat tinggal. Permintaan lain seperti pertanian hingga pembuatan jalan juga faktor menurunnya hutan.
Pada tahun 2018-2019, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyebutkan bahwa penurunan penebangan hutan sebanyak 5,6 persen dari periode sebelumnya yang mencapai 465,5 ribu hektar lahan hutan musnah.
Reporter : Rama Kresna Pryawan