Pengamat: Rizieq Tidak Sadar Selama ini Dia Juga Menzalimi Jutaan Rakyat

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Anak Bangsa Rudi S Kamri menegaskan bahwa Rizieq selama ini juga menzalimi jutaan rakyat Indonesia. Pernyataan ini terkemuka karena Rizieq sempat mengaku terdzalimi karena harus mengikuti sidang secara virtual atas kasus pemalsuan tes swab Covid-19 dan kerumunan di Petamburan dan Megamendung.

“Kalau dia merasa terzalimi dia tidak sadar bahwa selama ini dia sudah menzalimi jutaan rakyat Indonesia yang diteror dengan ancaman dan ketakutan,” kata Rudi di dalam Youtube Kanal Anak Bangsa, Minggu 21 Maret 2021.

Ia menegaskan bahwa hakim juga memiliki hak untuk menentukan persidangan dilakukan secara tatap muka atau dengan virtual. Hal ini tentunya dengan beberapa faktor pertimbangan seperti salah satunya masih adanya pandemi Covid-19.

“Rizieq Shihab berteriak-teriak dia merasa punya hak untuk disidangkan secara offline, dia lupa bahwa hakim dengan pertimbangan tertentu juga punya hak untuk tentukan offline atau online,” kata Rudi.

Pernyataan ini mengacu pada kericuhan yang terjadi akibat Rizieq yang mengamuk di Bareskrim Polri. Ia menolak untuk mengikuti sidang secara virtual, akibatnya saat pembacaan dakwaan, Rizieq tidak mengeluarkan sepatah kata apapun saat majelis hakim bertanya.

Selain itu Jaksa penuntut umum meminta hakim tidak bernegosiasi lagi dengan Rizieq dan melanjutkan pembacaan dakwaan.

Rizieq didakwa dengan tiga dakwaan alternatif, salah satunya dengan Pasal 14 ayat 1 dan Pasal 14 ayat 2 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

“Pengadilan Negeri Jakarta Timur berwenang mengadili mereka yang menyuruh melakukan dan turut serta dalam perbuatan dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan surat dakwaan di PN Jakarta Timur.

 

 

 

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Memperkokoh Kerukunan Menyambut Momentum Nataru 2024/2025

Jakarta - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, berbagai elemen masyarakat diimbau untuk memperkuat kerukunan dan menjaga...
- Advertisement -

Baca berita yang ini