Respons Eks Panglima GAM, Wiranto: Tak Ada Ruang Referendum Buat Aceh!

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Adanya wacana referendum di Provinsi Aceh yang diserukan oleh mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto tidak akan bisa terlaksana.

“Jadi yang terpenting adalah bahwa masalah referendum itu sebenarnya dalam khazanah hukum positif di Indonesia sudah selesai, nggak ada. Karena beberapa keputusan-keputusan baik Tap MPR maupun UU sudah membahas sebelumnya dan sudah ada pembatalan,” kata Wiranto di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat 31 Mei 2019.

Wiranto menyebut soal Tap MPR Nomor 8 Tahun 1998 yang mencabut UU Nomor 4 Tahun 1993 Tentang Referendum. Eks Panglima ABRI itu juga menyebut UU Nomor 6 Tahun 1999 yang mencabut UU Nomor 5 tentang referendum.

“Jadi ruang untuk referendum dalam hukum positif di Indonesia sudah tidak ada. Jadi nggak relevan lagi, apalagi kalau kita hadapkan kepada internasional court yang mengatur tentang masalah ini, ini juga nggak relevan,” ujarnya.

Selain itu, Wiranto menduga Muzakir kecewa karena pernah kalah di Pilgub Aceh pada tahun 2017 lalu dan Partai Aceh yang suaranya makin merosot dari gelaran pemilu 2019. “Ya sangat boleh jadi lah karena pemilu, mungkin ada kekecewaan karena pilgub kalah, dan Partai Aceh kursinya merosot ya,” katanya.

“Mungkin ada kekecewaan karena pilgub kalah, kemudian Partai Aceh sekarang mungkin kursinya merosot, kalau tidak salah pemilu pertama dia ikut 2009 itu kursinya 33, lalu 2014 tinggal 29. Sekarang kalau nggak salah tinggal 18 kursi,” ujarnya.

Tak hanya itu, Wiranto pun menyatakan pihaknya akan menindak tegas pihak yang menyerukan referendum dari Indonesia. Ia menyebut tindakan itu akan diambil pemerintah melalui sanksi hukum tegas bagi pihak yang menyerukan hal tersebut.

“Kan sekarang yang bersangkutan sedang tak ada di Aceh, ya sedang ke luar negeri, tentu nanti ada proses hukum soal masalah ini. Jadi ketika hukum positif sudah tidak ada dan ditabrak, tentu ada sanksi hukumnya. Jadi biar aja lah,” katanya.

Berita Terbaru

Dukungan Pemerintah Ungkap Kasus Air Keras DapatApresiasi Publik

Oleh: Jerry Aditya )* Respons cepat pemerintah dalam menindaklanjuti kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban TindakKekerasan (KontraS), Andrie Yunus, mendapat apresiasi dari berbagaikalangan masyarakat. Langkah tegas pemerintah dinilai menunjukkankomitmen kuat negara dalam melindungi warga negara sekaligusmemastikan penegakan hukum berjalan secara adil. Peristiwa yang menimpa Andrie Yunus pada 12 Maret 2026 menjadiperhatian luas publik. Insiden tersebut memicu kekhawatiran terkaitkeselamatan aktivis yang aktif menyuarakan isu hak asasi manusia. Dalam situasi tersebut, kehadiran negara melalui respons cepatpemerintah dinilai penting untuk memberikan kepastian bahwa setiaptindakan kekerasan akan diproses secara hukum. Apresiasi terhadap langkah pemerintah disampaikan oleh berbagai pihak, termasuk kelompok aktivis yang tergabung dalam organisasi reformasi1998. Ketua PIJAR 98, Sulaiman Haikal, menyampaikan penghargaanatas respons pemerintah yang dinilai sigap menanggapi peristiwatersebut. Menurutnya, sikap tegas pemerintah memiliki arti penting karenamenunjukkan bahwa negara tidak memberi ruang bagi aksi teror yang menargetkan pembela hak asasi manusia. Sulaiman menilai langkah pemerintah memberikan pesan kuat bahwatindakan intimidasi atau kekerasan tidak dapat ditoleransi dalamkehidupan demokrasi. Respons tersebut diharapkan mampu mencegahterulangnya peristiwa serupa sekaligus memperkuat kepercayaanmasyarakat terhadap komitmen negara dalam menjaga keamanan publik. Komitmen pemerintah terlihat dari berbagai pernyataan pejabat negarayang menegaskan pentingnya pengungkapan kasus tersebut secaramenyeluruh. Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, secara terbukamengecam keras serangan terhadap Andrie Yunus. Ia menilai peristiwatersebut merupakan tindakan premanisme yang tidak dapat dibenarkandalam negara yang menjunjung tinggi hukum. Dalam pandangannya, tindakan kekerasan terhadap individu yang menjalankan aktivitas advokasi HAM merupakan bentuk ancamanterhadap prinsip demokrasi. Karena itu, aparat penegak hukum didoronguntuk segera mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebutagar keadilan dapat ditegakkan. Respons pemerintah tidak berhenti pada pernyataan kecaman. Aparatkepolisian juga segera mengambil langkah konkret untuk menanganikasus ini. Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatian khususterhadap penanganan perkara tersebut. Arahan dari pimpinan Polrimemastikan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara serius danmenyeluruh. Perhatian khusus dari Kapolri tersebut menjadi sinyal bahwa penanganankasus tidak akan dilakukan secara setengah hati. Upaya pengungkapandilakukan melalui koordinasi berbagai unsur kepolisian agar proses hukum berjalan efektif dan mampu mengungkap pelaku yang bertanggungjawab. Selain dukungan dari aparat penegak hukum, komitmen pemerintah jugaditegaskan oleh Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Angga RakaPrabowo. Ia menyampaikan bahwa tindakan teror seperti penyiraman air keras tidak dapat diterima dalam kehidupan masyarakat yang menjunjungtinggi hukum dan demokrasi. Menurut Angga, setiap pelaku kekerasan harus diproses sesuai ketentuanhukum yang berlaku. Pernyataan tersebut menegaskan sikap pemerintahyang tidak memberikan toleransi terhadap tindakan intimidasi maupunkekerasan terhadap warga negara, termasuk mereka yang aktifmenyuarakan aspirasi di ruang publik. Sikap tegas pemerintah dinilai memberikan dampak positif bagi upayamenjaga stabilitas sosial dan memperkuat rasa aman masyarakat. Ketikanegara menunjukkan komitmen untuk menindak pelaku kekerasan, masyarakat memperoleh kepastian bahwa sistem hukum bekerja untukmelindungi kepentingan publik. Apresiasi publik terhadap langkah pemerintah juga mencerminkanharapan agar proses pengungkapan kasus dapat berjalan secaratransparan dan profesional. Kepercayaan tersebut penting untuk menjagalegitimasi institusi penegak hukum sekaligus memastikan bahwa setiapperistiwa kekerasan diproses secara objektif. Dukungan pemerintah terhadap aparat penegak hukum menjadi faktorpenting. Komitmen politik yang jelas dari pemerintah memungkinkanaparat bekerja dengan lebih optimal dalam mengungkap kasus danmenghadirkan keadilan bagi korban. Langkah cepat yang diambil pemerintah juga dinilai memperlihatkankeseriusan dalam menjaga iklim demokrasi. Negara tidak hanya hadirmelalui regulasi, tetapi juga melalui tindakan nyata ketika terjadi ancamanterhadap keselamatan warga negara. Upaya tersebut sekaligus memperkuat pesan bahwa kebebasanberekspresi dan menyampaikan pendapat merupakan bagian darikehidupan demokrasi yang harus dilindungi. Dalam kerangka tersebut, tindakan kekerasan yang bertujuan membungkam suara kritis tidak bolehdibiarkan berkembang. Dukungan pemerintah dalam mengungkap kasus penyiraman air kerasterhadap Andrie Yunus menjadi bukti bahwa negara tetap hadir untukmemastikan keadilan ditegakkan. Respons cepat dari berbagai unsurpemerintah menunjukkan adanya koordinasi yang kuat dalammenghadapi peristiwa yang berpotensi mengganggu rasa amanmasyarakat. Apresiasi yang muncul dari publik memperlihatkan bahwa langkah tegaspemerintah mendapat dukungan luas. Masyarakat berharap proses hukum dapat berjalan hingga tuntas sehingga pelaku dapat dimintaipertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan dukungan penuh pemerintah, proses pengungkapan kasusdiharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memulihkankepercayaan publik. Keberhasilan mengungkap kasus tersebut akanmenjadi bukti bahwa negara memiliki komitmen nyata dalam melindungiwarga negara dan menjaga nilai-nilai demokrasi. *) Peneliti Isu Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Advertisement -

Baca berita yang ini