Mantul, Warisan Ahok Mudahkan Polisi Tangkap Pecatan Marinir, Eksekutor Kerusuhan 21-22 Mei

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Polisi mudah menangkapi perusuh yang mendompleng aksi damai 21-22 Mei 2019, termasuk menangkap pecatan tentara yang membawa senjata Majer Cold 22, bukan rekayasa. Aparat keamanan merasa terbantu dengan warisan Ahok berupa CCTV yang dipasang di santero Jakarta.

Menurut akun @maklambeturah, lelaki yang dibayar Rp 55 juta tersebut bertugas sebagai eksekutor di wilayah sekitar Bawaslu dan Tanah Abang.

Pecatan tentara pembawa Majer Cold 22

Pekerjaan polisi menangkapi para perusuh itu tidak terlepas dari jasa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menginisiasi pemasangan ribuan CCTV di seantero Jakarta.

Penangkapan pelaku kerusuhan yang terbukti positif narkoba tersebut awalnya memang tertangkap kamera CCTV tersebut sedang menenteng Majer Cold 22.

Di zamannya, Ahok baru memasang sekitar 1.700 -an CCTV. Sekarang jumlahnya sudah mencapai 6000 unit yang tersebar di seluruh Jakarta.

Ketika menjabat Gubernur DKI Jakarta, Ahok mengharapkan sedikitnya ada 10.000 yang terpasang. Menurutnya, kamera pengawas jarak jauh itu bisa digunakan untuk menyelesaikan banyak masalah perkotaan, mulai dari banjir, kemacetan, tindak kriminal dan masalah lainnya.

Kini ribuan CCTV itu bisa dikendalikan dari satu ruangan komando.

Berita Terbaru

Penyerahan Dana 11.4 T Bukti Ketegasan Hukum dan Integritas Pemerintah Selamatkan Aset Negara

Oleh: Ahmad SubarkahPemandangan tumpukan uang tunai senilai Rp11,4 triliun di Kantor Kejaksaan Agung pada Jumat, 10 April 2026, bukan sekadar seremonial birokrasi biasa yang kerap menghiasi layarkaca. Bagi publik yang jeli melihat arah kebijakan nasional, peristiwa tersebut adalah proklamasiatas babak baru penegakan hukum di Indonesia, yakni sebuah fase di mana hukum tidak hanyaberfungsi memenjarakan badan, tetapi juga secara agresif memulihkan urat nadi perekonomiannegara. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang baru berjalan sekitar satu setengahtahun, langkah strategis melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah menjelmamenjadi instrumen penyelamat fiskal yang sangat konkret dan terukur. Fenomena ini menandaipergeseran paradigma penegakan hukum dari yang bersifat retributif semata menjadi restitusifinansial yang masif demi kepentingan rakyat banyak.Langkah pemerintah dalam menarik denda administratif dan menyita aset hasil kejahatan sektorkehutanan merupakan jawaban cerdas sekaligus berani atas tantangan defisit anggaran yang sedang membayangi. Sebagaimana diketahui, data kuartal pertama tahun 2026 menunjukkanbahwa APBN per 31...
- Advertisement -

Baca berita yang ini