Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Beli Wine Pakai Uang Suap

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Uang suap izin ekspor benur atau benih lobster dibelikan minuman keras jenis wine oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Menurut Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernyataan itu berasal dari mantan caleg dari Partai Gerindra, Ery Cahyaningrum kepada penyidik kasus tersebut,

Selain Ery, KPK juga meminta keterangan seorang wiraswastawan, Alayk Mubarok soal uang yang digunakan untuk membeli wine tersebut.

“KPK tidak menutup kemungkinan dugaan tindak pidana korupsi lain pada kasus izin ekspor benur tersebut,” ujar Ali, Rabu 27 Januari 2021.

Selain Edhy KPK juga menetapkan status tersangka pada kasus itu terhadap enam orang lainnya yaitu staf khusus Edhy Safri dan Andreu Pribadi Misata.

Lalu, ada Amiril Mukminin, Siswadi, Ainul Faqih, dan Suharjito.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pencegahan TPPO di Jogja Diperkuat, Gugus Tugas Dibentuk Kurangi Kasus

Mata Indonesia, Yogyakarta - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin menjadi perhatian serius di Indonesia, termasuk di Kota Yogyakarta. Korban TPPO seringkali berasal dari kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang terjerat dalam kasus perdagangan manusia akibat berbagai faktor risiko.
- Advertisement -

Baca berita yang ini