MINEWS, JAKARTA – Harapan Ahmad Dhani dipindah ke Jakarta akhirnya terkabul. Dhani akan segera kembali dipindah ke LP Cipinang dari Rutan Klas I Surabaya pada Sabtu 25 Mei 2019 hari ini.
“Untuk jamnya kami belum tahu,” kata kuasa hukum Dhani, Indrawansyach, Jumat 24 Mei 2019.\
Dhani telah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik di Surabaya. Ia meminta izin untuk kembali ke Lapas Cipinang sembari menunggu sidang putusan yang digelar 11 Juni 2019 nanti.
Sebelumnya, Dhani berharap kembali ke Jakarta karena ia ingin dekat dengan keluarga, apalagi menjelang momen Idul Fitri yang tak ingin dilewatkannya di Surabaya.
“Menjelang hari raya Idul Fitri, yang secara kemanusiaan Mas Dhani juga kepingin berkumpul dengan keluarganya di Jakarta. Namun nanti jelang putusan dikembalikan tidak masalah. Mas Dhani juga siap,” ujar Indrawansyach.
Sidang putusan nanti akan dipimpin Ketua Majelis Hakim R Anton Widyopriyono. Sebelumnya, Dhani dituntut 18 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.