Kemelut Inggris dan Cina, di Sebuah Pulau Bernama Hong Kong

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Saat Perang Opium pertama berlangsung, Cina menyerahkan sebuah pulau miliknya yaitu Hong Kong ke tangan Inggris, pada 20 Januari 1941. Penyerahan pulau tersebut tertuang dalam Konvensi Chuenpi yang bertujuan untuk mengakhiri peran.

Perang yang juga dikenal dengan Perang Anglo-Cina pecah pada 1839, ketika Inggris menyerang dengan tujuan untuk menghancurkan Negeri Tirai Bambu. Saat itu, Cina dianggap telah melakukan aksi campur tangan dalam urusan ekonomi, sosial, dan politik mereka.

Salah satu tindakan pertama yang diambil Inggris dalam perang tersebut adalah dengan menduduki Hong Kong, sebuah pulau yang jarang dihuni di lepas pantai tenggara Cina. Satu tahun berikutnya atau pada 1942, Perjanjian Nanking ditandatangani secara resmi untuk mengakhiri Perang Opium Pertama.

Namun, pada 1898 di bawah konvensi kedua Peking, Inggris kembali mendapatkan kekuasaan atas Hong Kong selama 99 tahun berikutnya.

Pada September 1984, setelah bertahun-tahun perundingan, Inggris dan Cina akhirnya menandatangani sebuah perjanjian formal yang menyetujui pengembalian Hong Kong pada 1997. Hal ini sebagai imbalan atas janji Cina untuk melestarikan sistem kapitalis di Hong Kong.

Pada 1 Juli 1997, Hong Kong dengan damai dikembalikan ke pangkuan Cina tepat tengah malam dalam sebuah upacara yang dihadiri Perdana Menteri (PM) Inggris, Tony Blair, Pangeran Charles dari Wales, Presiden Cina, Jiang Zemin, dan Sekretaris Negara Bagian, Madeleine Albright.

Sejumlah pejabat dari kedua negara dan perwakilan dunia internasional menjadi saksi penyerahan ini. Kepala eksekutif di bawah pemerintahan Hong Kong yang baru, Tung Chee Hwa, merumuskan sebuah kebijakan yang didasarkan pada konsep “satu negara, dua sistem,” sehingga melestarikan peran Hong Kong sebagai pusat kapitalisme utama di Asia.

Reporter: Muhammad Raja A. P

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sinergitas Lintas Sektoral Pastikan Keamanan Arus Mudik

Oleh: Dwi Saputri)* Mudik Lebaran selalu menjadi momentum besar yang melibatkan pergerakan jutaanmasyarakat di seluruh Indonesia. Setiap tahun, tantangan yang muncul tidak hanya berkaitan dengan kepadatan arus transportasi, tetapi juga menyangkut kesiapanin frastruktur, keamanan perjalanan, hingga kelancaran distribusi logistik. Menghadapi dinamika tersebut, pemerintah bersama berbagai pemangku kepentingan terusmemperkuat sinergi lintas sektor guna memastikan perjalanan mudik berlangsung aman, tertib, dan nyaman. Upaya kolektif ini menunjukkan bahwa penyelenggaraanmudik Lebaran bukan sekadar agenda tahunan, melainkan kerja bersama yang menuntut koordinasi, kesiapan, dan komitmen dari seluruh elemen pemerintahan demi memberikan rasa aman bagi masyarakat yang pulang ke kampung halaman. Berdasarkan hasil survei yang telah dilaksanakan oleh Kementerian Perhubungan mengenai pergerakan masyarakat pada angkutan Lebaran tahun 2026, tercatat sebanyak 50,6 persen penduduk Indonesia atau setara dengan 143,91 juta orang diperkirakan akan melakukan perjalanan mudik. Adapun pergerakan pemudik terbesarberasal dari Jawa Barat dengan sekitar 30,97 juta orang. Sementara itu, tujuan pemudikpaling banyak tercatat menuju wilayah Jawa Tengah dengan jumlah sekitar 38,71 jutaorang. Data tersebut menggambarkan besarnya mobilitas masyarakat yang harusdikelola secara cermat agar arus perjalanan tetap terkendali. Besarnya jumlah pemudik ini tentu menuntut kesiapan sistem transportasi yang lebihmatang dibandingkan hari-hari biasa. Arus kendaraan yang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini