Ternyata Johnny Depp Pernah Berusaha Hancurkan Karier Amber Heard

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kabar mengejutkan datang dari aktor sekaligus mantan bintang film, Fantastic Beast, Johnny Depp. Ia pernah menyimpan dendam dengan sang mantan istri, Amber Heard usai keretakan rumah tangganya.

Dilansir dari Aceshowbiz, Senin 14 Desember 2020, aktor berusia 57 tahun itu dilaporkan mencoba mengganggu karier Heard tak lama setelah perpisahannya pada tahun 2016 lalu, termasuk meminta pihak Warner Bros memecat Heard dari film superhero DC, Aquaman.

Hal itu terungkap saat persidangan kasusnya dengan Heard yang diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Hakim mengatakan Depp pernah meminta bantuan pada produser Christi Dembrowski, yang sebelumnya memiliki kesepakatan dengan Warner Bros. Ia ingin Heard dipecat dari film superhero tersebut.

Dilansir dari The Hollywood Reporter, Depp juga pernah mengirim teks bernada marah tentang Heard. Pesan itu diketahui ketika mereka memfilmkan ‘The Rum Diary’ pada tahun 2009. Surat tersebut ditujukan kepada temannya dan sesama aktor Paul Bettany.

“Mari kita bakar Amber!!” tulis Depp dalam surat tersebut.

Amber Heard dan Johnny Depp mengalami konflik rumah tangga yang membuat mereka saling melaporkan tuduhan satu sama lain. Heard melaporkan Depp atas KDRT sedangkan Depp memberi laporan bahwa Heard sudah merusak nama baiknya.

Konflik tersebut berdampak pada karier Depp. Ia diberhentikan oleh rumah produksi Warner Bros dari film Fantastic Beast, dan perannya kini digantikan oleh aktor, Mads Mikkelsen.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Resmi Jadi Kader NasDem, Sutrisna Wibawa bakal Bersaing Ketat dengan Bupati Gunungkidul

Mata Indonesia, Yogyakarta - Mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sutrisna Wibawa, telah resmi bergabung sebagai kader Partai Nasional Demokrat (NasDem). Hal ini jelas memperkuat dinamika politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini