Duh, Wanita Ini Pasang Foto Mesra dengan Gading Marten, Pacaran?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Aktor Gading Marten belakangan memang kerap diisukan dekat dengan sejumlah wanita. Terbaru, sedang heboh di jagat maya seorang wanita cantik yang memamerkan foto mesranya dengan ayah Gempita itu.

Wanita itu bernama Karen Nijsen. Karen membagikan potret mesranya bersama Gading melalui insta story-nya. Dalam postingannya itu, tampak Karen sedang merangkul Gading sembari mencium kening pria tersebut.

Gading Marten dan Karen Nijsen (instagram/karennijsen)

Di unggahannya itu, Karen juga menyebutkan nama akun Isntagram Gading. Terlihat pula dalam foto tersebut Gading tampak tersenyum sembari dicium wanita tersebut.

Sampai saat ini, Gading masih belum mengunggah kembali foto tersebut ke Instagram pribadinya. Belum ada pula konfirmasi apapun terkait foto tersebut.

Sebelumnya, Gading dan Karen memang dikabarkan dekat satu sama lain. Mereka pun sempat liburan bersama di Labuan Bajo. Mereka juga beberapa kali terciduk saling berbalas komentar di postingan Instagram mereka.

Sebelum dengan Karen, mantan suami Gisela Anastasia ini pernah dekat dengan beberapa wanita cantik. Mulai dari Sophia Latjuba, hingga Julia Hartmas. Namun, hubungan tersebut seolah tak ada kejelasan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Reformasi UU P2SK Menjaga Stabilitas sekaligus Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

*) Oleh: Dinda ParamitaPengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan(P2SK) menjadi undang-undang oleh DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 merupakan langkah strategis yang patutdiapresiasi. Di tengah dinamika ekonomi global yang sarat ketidakpastian, Indonesia membutuhkan fondasi sektor keuangan yang tidak hanya kuat dalam menjagastabilitas, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonominasional. Reformasi regulasi ini menunjukkan komitmen pemerintah dan DPR dalammemastikan sektor keuangan nasional tetap relevan terhadap perkembangan zaman sekaligus responsif terhadap berbagai tantangan baru. Kehadiran UU P2SK yang diperbarui menjadi bukti bahwa agenda reformasi ekonomi terus berjalan secaraberkelanjutan.Dalam konteks pembangunan nasional, sektor keuangan memiliki peran sentral sebagai penghubung antara sumber daya ekonomi dan aktivitas produktif masyarakat. Oleh karena itu, penguatan regulasi menjadi kebutuhan mendesak agar fungsiintermediasi keuangan dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Stabilitas sektorkeuangan yang terjaga akan menciptakan kepercayaan investor, memperluas aksespembiayaan, serta mempercepat perputaran modal di berbagai sektor strategis. Pada akhirnya, kondisi tersebut akan memberikan kontribusi nyata terhadap penciptaanlapangan kerja, peningkatan investasi, dan percepatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.Selanjutnya,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini