MATA INDONESIA, JAKARTA – Kabar yang menyebut aparat kepolisian menangkap Imam Besar FPI Rizieq Shihab di Bandung, Jawa Barat pada Jumat 11 Desember 2020 malam, dipastikan hoaks.
Pesan yang berisi informasi Rizieq ditangkap tersebut, berbunyi: “Semalam pukul 10-11-an infonya Rizieq ditangkap di Bandung, kenapa berubah dan disetting menyerahkan diri pagi ini, ada deal apa.”
Ditreskrimum Polda Jabar Kombes CH Patoppo menyebut, tidak benar pihaknya melakukan penangkapan terhadap Rizieq.
“Tidak benar, terima kasih,” kata Patoppo, Sabtu 12 Desember 2020.
Rizieq dipastikan hadir memenuhi panggilan polisi hari ini, Sabtu 12 Desember 2020. Ia mengaku, kedatangannya ke Polda Metro Jaya merupakan komitmen sebagai warga yang taat hukum.
“Pada malam ini saya umumkan untuk seluruh anak bangsa, Insya Allah besok hari Sabtu, tanggal 12 Desember 2020 di pagi hari, saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya. Insya Allah,” kata Rizieq dalam sebuah video ditayangkan kanal Youtube Front TV, Sabtu 12 Desember 2020.
“Jadi saya mau menunjukkan bahwa kita tetap punya komitmen untuk menjadi warga negara yang baik untuk patuh hukum, untuk ikut melaksanakan dari pada prosedur hukum yang ada,” ujarnya.