Sedih, Ini Pesan Terakhir Melisha Sidabutar Sebelum Meninggal

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Finalis Indonesian Idol, Melisha Sidabutar meninggal dunia di usia 19 tahun. Gadis ini berpulang karena pembengkakan jantung yang dideritanya.

Kabar tersebut sontak mengejutkan masyarakat dan sejumlah artis yang turut menjadi juri di ajang pencarian bakat tersebut, tak terkecuali para sahabat Melisha.

Sebelum meninggal, Melisha ternyata sempat menyampaikan pesan terakhir kepada sahabatnya, Jessica Charis. Pesan tersebut diunggah oleh Jessica di akun Instagram pribadinya, @jessicaccharis.

Jessica memperlihatkan chat WhatsAppnya bersama Melisha sebelum ia berpulang. Dalam pesan itu, Melisha berpesan agar Jessica bisa menjaga saudara kembarnya, Melitha.

Pesan terakhir Melisha Sidabutar sebelum meninggal dunia (instagram/jessicaccharis)

“Sepertinya aku akan jauh dari telepon selama beberapa hari. Nitip Melitha ya! Kamu tahu betapa rapuhnya dia dan kamu selalu menjadi orang paling tepercaya yang pernah aku miliki. Sending my love and prayers to you dan jgn lupa doain gue,” kata Melisha dalam pesan singkatnya.

Jessica pun mengunggah pesan terakhir sahabatnya dengan menuliskan kata-kata manis dan ucapan doa untuk Melisha.

“Tuhan Yesus sayang, i love you always,” tulis Jessica dalam insta storynya.

Ia pun mengatakan akan melakukan pesan Melisha untuk menjaga saudara kembarnya.

Di akun Instagram-nya Jessica pun membagikan momen kebersamaannya dengan Melisha semasa hidup. Melisha akan selalu menjadi sahabat yang baik baginya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini