Berikut Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Program Kartu Prakerja sudah masuk gelombang ke-11. Pendaftarannya pun telah dimulai pada 2 November 2020. Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu menyebut kuota pendaftaran dibuka untuk hampir 400 ribu peserta.

Berikut syarat dan cara mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 11 :

1. Calon peserta merupakan warga negara Indonesia (WNI), minimal berusia 18 tahun, dan sedang tidak menempuh pendidikan di tingkat sekolah maupun universitas.

2. Calon peserta wajib mendaftar di situs resmi wwww.prakerja.go.id melalui laptop maupun smartphone.

3. Siapkan nomor Kartu Keluarga dan nomor induk kependudukan (NIK).

4. Lanjutkan dengan mengisi data diri dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun atau tahapan verifikasi akun.

5. Calon peserta perlu mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara daring, guna mengetahui kompetensi dan potensi yang dimiliki calon peserta.

6. Setelah kelar mengerjakan serangkaian tes, maka calon peserta hanya perlu klik tombol ‘gabung’ pada gelombang yang dibuka.

7. Calon peserta hanya perlu menunggu pengumuman melalui SMS di nomor masing-masing calon peserta yang telah terdaftar.

Selanjutnya bagi peserta yang lolos akan melewati serangkaian proses seperti pemilihan jenis pelatihan melalui platform digital mitra kartu prakerja. Kemudian, usai merampungkan pelatihan, setiap peserta akan diberikan sertifikat elektronik dan lembar survei terkait program pelatihan yang diikuti.

Pemerintah juga akan memberikan insentif sebesar Rp150 ribu setelah pengisian survei evaluasi tersebut. Peserta juga akan menerima insentif pasca penuntasan pelatihan sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan.

Insentif itu diberikan secara non tunai melalui rekening bank atau dompet elektronik pilihan peserta. Khusus untuk dompet digital, pemerintah telah bekerja sama dengan Gopay, LinkAja, dan OVO.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat bisa menghubungi call center di nomor 021-25541246 dan e-mail di [email protected]. Layanan ini buka setiap Senin-Jumat dari pukul 08.00-19.00 WIB.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Aksi DC Hentikan Mobil, Ternyata Ada BPKB Ganda

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP MP Probo Satrio menyampaikan bahwa, ada 6 orang debt collector berasal dari PT LMA mendapat kuasa dari perusahaan leasing yang berkantor di Denpasar Bali tersebut mengepung dan menghentikan sebuah mobil yang melaju di Jalan H.O.S. Cokroaminoto, Kota Yogyakarta.
- Advertisement -

Baca berita yang ini