Soal dan Jawaban Materi Satuan Tidak Baku, Satuan Panjang, dan Luas 1-3 SD di TVRI 3 November 2020

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Program Belajar dari Rumah TVRI hingga kini masih terus berlanjut di masa new normal corona (covid-19).

Berikut soal dan kunci jawaban materi ‘Satuan Tidak Baku, Satuan Panjang, dan Luas’ di TVRI untuk kelas 1-3 SD pada Selasa, 3 November 2020, dilansir dari Kemdikbud :

1. Ukurlah panjang salah satu meja di rumahmu dengan sebuah pensil, lalu tuliskan hasilnya di bukumu!
Panjang meja = … pensil.

Untuk menjawab soal ini, siswa dibimbing orang tua untuk melakukan pengukuran panjang salah satu meja di rumahmu dengan sebuah pensil, kemudian tuliskan hasilnya di bukumu.
Jawaban maisng-masing siswa bisa berbeda-beda.
Contoh panjang meja = 10 pensil.

2. (Khusus untuk kelas 2 dan 3)
Panjang sepotong kayu 8 meter. Kayu tersebut dipotong sebanyak tiga kali hingga menjadi potongan kecil yang sama panjang. Panjang potongan kayu kecil adalah … cm.

Diketahui:
Panjang kayu = 8 meter.
Kayu dipotong 3 kali.

Ditanya:
Panjang potongan kayu kecil adalah … cm.

Penyelesaian:
8 : 3 = 2,66 m
2,66 m = 266 cm
Jadi, panjang potongan kayu kecil adalah 266 cm.

3. (Khusus untuk kelas 3)
Suatu lahan kebun berbentuk persegi panjang memiliki panjang 100 meter dan lebar 50 meter. Diketahui 2/5 bagian kebun tersebut ditanami jagung. Berapa are sisa kebun yang tidak ditanami jagung?

Diketahui:
Panjang (p) kebun = 100 meter
Lebar (l) kebun = 50 meter
2/5 kebun ditanami jagung

Ditanya:
Are kebun yang tidak ditanami jagung.

Penyelesaian:
Luas lahan = panjang x lebar = px l
= 100 x 50
= 5.000 m2
Kebun yang tidak ditanami jagung = 5/5- 2/5= 3/5 bagian luas kebun
= 3/5 x 5.000
= 3.000 m2
= 30 are
Jadi sisa kebun yang tidak ditanami jagung adalah 30 are.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pelimpahan Kasus Air Keras Dari Polisi Ke TNI Bukti Peradilan Militer Sesuai Aturan

Oleh: Rizky Adhiguna SantosoPerkembangan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, AndrieYunus, menjadi momentum penting dalam menunjukkan bagaimana sistem hukum di Indonesia bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Pelimpahan perkara dari Polda Metro Jaya kepada Pusat Polisi Militer TNI tidak hanya menjadi langkah prosedural, tetapi jugamencerminkan penerapan prinsip hukum yang tepat dalam menentukan kewenanganpenanganan perkara. Di tengah sorotan publik, langkah ini memperlihatkan bahwa aparatpenegak hukum berupaya menjaga profesionalisme sekaligus memastikan proses hukumberjalan sesuai koridor yang telah ditetapkan.Sejak laporan diterima, Polda Metro Jaya melalui Direktur Reserse Kriminal Umum KombesPol Iman Imanuddin telah melakukan serangkaian penyelidikan secara menyeluruh. Proses tersebut mencakup pengumpulan bukti, pemeriksaan saksi, hingga pendalaman berbagai faktayang berkaitan dengan peristiwa yang menimpa Andrie Yunus. Dalam rapat dengar pendapatumum bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, ImanImanuddin menyampaikan perkembangan hasil penyelidikan yang menjadi dasar pentingdalam menentukan langkah selanjutnya. Ia menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikantersebut ditemukan fakta-fakta signifikan yang mengarah pada keterlibatan oknum prajurit, sehingga perkara tersebut secara resmi dilimpahkan ke Puspom TNI.Pelimpahan ini bukan tanpa dasar, melainkan merupakan bagian dari mekanisme hukumyang telah diatur secara tegas dalam sistem perundang-undangan di Indonesia. Kepala PusatPenerangan TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menegaskan bahwa penyidikan terhadapempat prajurit yang diduga terlibat saat ini tengah berjalan secara intensif. Proses tersebutdilakukan oleh penyidik dari Pusat Polisi Militer TNI dengan pendekatan yang sistematis danprofesional. Hal ini menunjukkan bahwa institusi militer tidak tinggal diam dan justrumengambil langkah cepat untuk memastikan setiap dugaan pelanggaran ditindaklanjuti secaraserius.Penanganan perkara oleh Polisi Militer TNI mencerminkan komitmen kuat dalam menjagadisiplin internal serta akuntabilitas institusi. Setiap dugaan pelanggaran oleh prajurit tidakhanya diproses secara hukum, tetapi juga diawasi secara ketat agar tidak terjadipenyimpangan dalam prosesnya. Publik diharapkan dapat memberikan kepercayaan kepadaaparat penegak hukum untuk menyelesaikan perkara ini secara tuntas, mengingat mekanismeyang digunakan telah memiliki dasar hukum yang jelas dan kuat.Dalam perspektif hukum, pakar hukum Fransiscus Xaverius Tangkudung menjelaskan bahwapelimpahan perkara ini merupakan implementasi dari prinsip lex specialis, yaitu aturankhusus yang mengesampingkan aturan umum. Dalam konteks ini, setiap anggota militer yang diduga melakukan tindak pidana berada di bawah yurisdiksi peradilan militer. Ketentuantersebut telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentangPeradilan Militer, yang memberikan kewenangan kepada institusi militer untuk memeriksa, mengadili, dan memutus perkara pidana yang melibatkan prajurit.Selain itu, keberadaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer serta berbagai regulasiterkait disiplin prajurit semakin memperkuat legitimasi sistem peradilan militer. Denganadanya aturan yang jelas, potensi tumpang tindih kewenangan antar lembaga penegak hukumdapat dihindari. Hal ini penting agar setiap proses penanganan perkara berjalan lebih efektif, terarah, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.Peradilan militer juga dikenal memiliki standar disiplin yang tinggi. Mekanisme internal yang dimiliki memungkinkan penanganan perkara dilakukan secara lebih fokus dan tegas. Karakteristik institusi militer yang berbeda dengan masyarakat sipil membuat pendekatanyang digunakan dalam penegakan hukum juga memiliki kekhususan tersendiri. Dalampraktiknya, sanksi yang dijatuhkan tidak hanya berupa hukuman pidana, tetapi juga dapatdisertai sanksi administratif seperti pemecatan tidak dengan hormat, penurunan pangkat, hingga pencabutan status sebagai prajurit.Rekam jejak peradilan militer dalam menangani berbagai kasus sebelumnya jugamenunjukkan konsistensi dalam menjatuhkan hukuman terhadap pelanggaran serius. Hal inimenjadi indikator bahwa institusi militer tidak ragu untuk bertindak tegas terhadapanggotanya sendiri demi menjaga integritas dan kehormatan institusi. Pendekatan tersebutsekaligus memperkuat kepercayaan publik bahwa sistem hukum di lingkungan militermampu berjalan secara objektif dan profesional.Di sisi lain, anggapan bahwa peradilan militer bersifat tertutup tidak sepenuhnya tepat. Padaprinsipnya, persidangan militer tetap terbuka untuk umum, kecuali dalam perkara tertentuyang berkaitan dengan kepentingan strategis atau rahasia negara. Keterbukaan inimemberikan ruang bagi masyarakat untuk melakukan pengawasan serta memastikan bahwaproses hukum berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi.Wakil Menteri HAM Mugiyanto menegaskan bahwa pemerintah terus mendorong penegakanhukum yang berkeadilan, termasuk dalam kasus yang melibatkan aparat. Ia menyampaikanbahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaanmasyarakat. Selain itu, ia juga menekankan bahwa prinsip hak asasi manusia harus menjadilandasan dalam setiap tahapan proses hukum, sehingga tidak ada praktik yang mencederairasa keadilan.Dalam satu tahun terakhir, pemerintah juga mencatat berbagai keberhasilan dalammemperkuat sistem hukum dan tata kelola pemerintahan. Upaya reformasi birokrasi terusdilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, sementara koordinasi antarlembaga penegak hukum semakin diperkuat guna memastikan efektivitas penangananperkara. Selain itu, pemerintah juga berhasil menjaga stabilitas nasional yang kondusif, sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan dengan lebih optimal tanpa gangguan yang berarti.Pada akhirnya, pelimpahan kasus penyiraman air keras ini menjadi bukti bahwa sistemperadilan militer berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Langkah ini bukanlah bentukpengalihan tanggung jawab, melainkan bagian dari mekanisme hukum yang telah dirancanguntuk memastikan setiap perkara ditangani oleh institusi yang berwenang. Oleh karena itu, dukungan dan kepercayaan publik sangat diperlukan agar proses hukum dapat berjalandengan baik, transparan, dan menghasilkan putusan yang adil.*) Pengamat Sistem Peradilan Militer
- Advertisement -

Baca berita yang ini