Mantul, Dua Varian Mobil Esemka Ini Boleh Dijual, Ada yang Cuma Rp 80 jutaan

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Setelah dinyinyiri banyak kalangan, mobil Esemka akhirnya benar-benar membuktikan siap jual. Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2019 bahkan sudah menyebutkan harganya.

Permendagri itu disusun sebagai penghitungan dasar pajak kendaraan bermotor serta bea balik nama kendaraan bermotor seluruh mobil dan motor tahun pembuatan 2019.

Di antara ratusan merek dan jenis mobil serta sepeda motor terselip dua jenis merek Esemka.

Pertama di kategori mobil penumpang minibus tertera nama Esemka Garuda 1 2.0 M/T dengan nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) Rp 209 juta.

(partukkoan.com)

Sementara yang kedua adalah Esemka Bima 1.2 M/T dengan NJKB Rp 81 juta. Mobil itu digolongkan sebagai kendaraan jenis pick up.

Jika ditilik dari kode yang tertera Esemka Garuda tampaknya bermesin 2000 CC, sedangkan Bima 1.200 CC.

Artinya Garuda akan bersaing dengan pemain terdahulu seperti Kijang Innova yang sama-sama mengusung mesin 2000 CC. Sementara Bima akan bersaing di kelas mobil angkut ringan.

Namun keduanya sama-sama menggunakan transmisi manual. Itu tergambar dari kode M/T.

Tahun lalu merek mobil Esemka yang terdaftar pada Permendagri itu lebih banyak yaitu empat buah. Selain Garuda dan Bima juga tercantum nama Esemka Digdaya dan Borneo. Namun, hingga kini merek-merek itu belum tampak di pasaran.

Berita Terbaru

Resmi Jadi Kader NasDem, Sutrisna Wibawa bakal Bersaing Ketat dengan Bupati Gunungkidul

Mata Indonesia, Yogyakarta - Mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sutrisna Wibawa, telah resmi bergabung sebagai kader Partai Nasional Demokrat (NasDem). Hal ini jelas memperkuat dinamika politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini