Keseriusan Pemerintah Wujudkan Indonesia Bebas Narkoba

Baca Juga

Jakarta – Tim Gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bekerja sama dengan BNN Provinsi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) berhasil mengamankan 60,19 kilogram narkotika dari 11 kasus tindak pidana narkotika pada awal Januari 2025. Operasi ini menegaskan keseriusan pemerintah dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol. I Wayan Sugiri, menjelaskan bahwa dalam 11 kasus yang diungkap, sebanyak 44 tersangka berhasil ditangkap. Hal ini menjadi bukti nyata hasil sinergi antarinstansi yang semakin solid.

“Dengan banyaknya barang bukti narkotika yang diamankan, sekitar 39.092 orang Indonesia berhasil terhindar dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan terdiri dari 5,26-kilogram sabu, 50,99-kilogram ganja, 0,045 kilogram ganja sintetis, 3,9 kilogram cathinone, 63 butir ekstasi, dan 2.680 butir PCC. Dari total 44 tersangka, di antaranya ada warga binaan pemasyarakatan, petugas rumah tahanan, dua warga negara Thailand, serta dua warga negara Yaman yang terlibat dalam upaya penyelundupan narkotika ke Indonesia.

Para tersangka dikenakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mencakup ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara dengan durasi antara enam hingga dua puluh tahun. “Langkah ini merupakan wujud konkret dalam menegakkan hukum untuk melawan peredaran gelap narkotika,” kata I Wayan.

Tidak hanya itu, ia juga memberikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan atas kontribusi yang luar biasa. Menurutnya, kerja sama ini menunjukkan bahwa kolaborasi adalah kunci keberhasilan dalam menangani kejahatan narkotika yang kompleks.

“BNN mengharapkan kolaborasi ini dapat terus berlanjut agar pemberantasan narkotika bisa dilakukan dengan lebih efektif dan berkelanjutan,” tambahnya.

I Wayan turut mengajak masyarakat untuk mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) demi terciptanya Indonesia Bersinar, sebagai langkah menuju visi Indonesia Emas 2045. Dukungan dari masyarakat sangat penting dalam mewujudkan lingkungan yang bebas dari ancaman narkoba.

Ia mengimbau siapa pun yang memiliki informasi terkait peredaran narkotika untuk segera melapor melalui call center BNN di nomor 184 atau melalui laman resmi dan media sosial BNN.

“Mari kita bersinergi untuk menciptakan Indonesia yang aman dan bebas dari ancaman narkoba,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Ajak Masyarakat Waspadai Promosi Judi Online Berkedok Lowongan Kerja

Jakarta - Viralnya iklan lowongan kerja di industri judi online (judol) di media sosial telah memicu perhatian serius dari...
- Advertisement -

Baca berita yang ini