Jokowi: Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law Ciptaker Karena Termakan Hoax

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Unjuk rasa penolakan omnibus law undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) karena disinformasi substansinya dan hoax di media sosial.

Saat ini, undang-undang itu masih memerlukan banyak peraturan pemerintah (PP) dan peraturan presiden (perpres) yang akan menyediakan jutaan lapangan kerja.

“Jadi setelah ini akan muncul PP dan Perpres, paling lambat tiga bulan setelah diundangkan,” ujar Presiden Jokowi saat menjelaskan UU Ciptaker, Jumat 9 Oktober 2020.

Saat pembahasan peraturan pelaksana tersebut, Jokowi menegaskan pemerintah mengundang masukan dari masyarakat agar peraturan itu menjadi baik.

Selain itu, Presiden juga membuka masukan dari daerah-daerah karena pemerintah yakin melalui UU Ciptaker jutaan pekerja dapat memperbaiki kehidupannya.

Jika masih ada yang tidak puas dengan Undang-Undang Ciptker ini silakan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Jaga Ketahanan Pangan, DP3 Sleman Siapkan Strategi Mitigasi Dampak Perubahan Iklim di Sektor Pertanian

Mata Indonesia, Sleman - Plt. Kepala Dinas Pertanian,Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman menyatakan pentingnya untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan petani dalam memahami strategi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di lingkungan wilayahnya, untuk menjaga produksi dan ketahanan pangan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini