MATA INDONESIA, JAKARTA – Soal unjuk rasa omnibus law UU Cipta Kerja (Ciptaker) berujung kerusuhan 8 Oktober 2020, penyanyi balada memiliki pendapat sendiri.
Iwan mengaku belum membaca undang-undang setebal lebih dari 1000 halaman tersebut sehingga dia tidak bisa menanggapinya secara rinci.
“Tapi menurut saya klo kecewa dgn Omnibuslaw gugat aja ke MK, klo demo kayak gini serem pandeminya itu lo…,” begitu pernyataan Iwan Fals yang diungkapkan di akun twitternya regureg @iwanfals yang dikutip, Jumat 9 Oktober 2020.
Unjuk rasa yang menolak omnibus law tersebut telah ditunggangi para perusuh yang mengakibatkan kerusakan di sejumlah kota.
Para perusuh yang ditangkap polisi sejumlah daerah banyak didapati membawa ganja dan reaktif terhadap tes cepat Covid19.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menegaskan akan menindak tegas para perusuh yang membuat kerusakan dan menebar ketakutan.