Mengenal Nono Anwar Makarim, dari Aktivis yang Jadi Pengacara Kondang

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Meski lahir di Pekalongan, 25 September 1939, namun Dr. Nono Anwar Makarim, S.H., L.LM. dialiri darah Minangkabau dari sang ayah dan keturunan Arab dari ibunya. Lelaki yang kini menjelang 81 tahun itu memang tidak seterkenal nama anaknya, namun dia bukan orang sembarangan bagi negeri ini.

Setidaknya di kalangan hukum, nama Nono Anwar Makarim diakui sebagai pengacara top. Sebab, tidak mungkin pengacara sekelas Hotman Paris Hutapea mau berguru kepadanya tahun 1983.

Nono dikenal sebagai pengacara yang cerdas dan sudah menangani banyak perkara besar di awal karirnya.

Nono lulus dari fakultas hukum sebuah universitas terkemuka di Amerika Serikat, Harvard. Dia meraih gelar master di perguruan tinggi itu tahun 1975.

Namun sebelumnya, setelah lulus Fakultas Hukum Universitas Indonesia tahun 1973, Nono sempat menjadi fellow researcher di Harvard Centre for International Affairs, (1973-1974).

Nono juga bukan hanya cerdas namun dia juga seseorang dengan idealisme yang terjaga baik. Itu terbukti sejak berkuliah sudah menjadi aktivis organisasi kemahasiswaan.

Dia merupakan salah seorang eksponen angkatan 1966. Kawan-kawannya banyak hidup dari Pemerintah Orde Baru, Nono memilih menjadi pengacara.

Nono juga sempat bergabung dengan Ikatan Mahasiswa Djakarta (Imada) sejak 1958 dan memimpin Harian KAMI (1966-1973). Selain memimpin surat kabar mahasiswa tersebut, Nono juga merangkap sebagai anggota DPR-GR dari kalangan mahasiswa (1967-1971).

Namun, setelah menyelesaikan kuliah di Amerika Serikat, Nono tidak mengikuti kawan-kawannya mencari hidup dari penguasa Orde Baru, dia justru menggeluti karir pengacara dengan bergabung di Kantor Hukum Adnan Buyung Nasution.

Kemudian pada tahun 1980, ia mendirikan kantor hukum bersama Frank Taira Supit, koleganya ketika di Harvard. Jadilah kantor hukum mereka bernama Makarim & Taira S.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini