Gitaris Band Cokelat Edwin Marshal Rilis Single Terbaru

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Edwin Marshal merilis single terbaru bertajuk ‘Demi Nafasmu’. Lagi ini terinspirasi perannya sebagai kepala keluarga.

Kehidupan keseharian yang realistis dan apa adanya, tanpa embel-embel tuturan puitis yang terkadang terjebak ke pengingkaran kenyataan, kembali menjadi tema sentral di single solo terbaru Edwin.

Sebelumnya, pada 2016 Edwin merilis single debut berjudul ‘Sore’ yang menggambarkan kedamaian suasana sore hari di alam luas Indonesia. ‘Demi Nafasmu’ juga menandai pertama kalinya Edwin mengedepankan suara vokalnya sendiri dalam sebuah lagu rekaman. Hal ini berbeda dengan ‘Sore’ yang sepenuhnya dirajut dalam format instumental.

“Ini pertama kalinya saya menampilkan diri bernyanyi dalam sebuah karya rekaman. Sekaligus sebagai gitaris, bassis, pencipta lagu dan produser. Saya dibantu oleh Axel Andaviar pada drum, yang juga merupakan personel Cokelat saat ini,” ujar musisi kelahiran Plaju, Sumatra Selatan.

Lirik ‘Demi Nafasmu’ menuangkan isi hati Edwin tentang bagaimana ia menghargai, menjalani dan menjaga kehidupan dengan sebaik-baiknya. Memberikan semua hal terbaik kepada orang-orang yang sangat berharga dalam hidupnya.

“Liriknya terinspirasi dari peran saya sebagai ayah dari dua anak. Selalu melindungi mereka sebaik-baiknya, selamanya. Anak-anakku, pasangan hidupku, dan keluargaku tercinta. ‘Demi Nafasmu’ juga dirilis persis di momen hari ulang tahun ketujuh anak saya, Askhi,” lanjut Edwin.

‘Demi Nafasmu’ sebenarnya merupakan lagu lama yang ditulis Edwin sejak 10 tahun lalu. Namun pada Agustus 2019 lalu, dia menghembuskan napas baru ke lagu tersebut. Penggarapannya berjalan kurang lebih setahun, terhitung sejak proses perekaman musik, kemudian mixing dan mastering, sampai ke penggarapan video musiknya. Keseluruhan track direkam di Sine Studio.

Dalam ‘Demi Nafasmu’, Edwin terinspirasi karakteristik band-band mancanegara seperti Incubus dan Smashing Pumpkins. Mengandalkan beat statis dengan dinamika nuansa yang turun naik, dengan hembusan emosi yang sangat terjaga.

“Menggarap lagu ini tidak mengandalkan sound distorsi yang ‘keras’. Beda dengan cara saya menggarap (lagu-lagu) Cokelat yang kental akan karakter distorsi gitar, tempo cepat dan beat yang lebih atraktif,” tambah Edwin.

‘Demi Nafasmu’ kini sudah bisa didengarkan mulai 18 September 2020 di berbagai platform penyedia jasa dengar musik secara digital (streaming) seperti Spotify, Amazon Music, Apple iTunes, Google Music, IHeartRadio, Pandora, Tidal, KKBox, Napster hingga TikTok dan YouTube Music.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Peradilan Militer Didorong Tuntaskan Kasus Penyiraman Air Keras 

Oleh: Aditya FirmansyahUpaya penegakan hukum dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus terus menjadi perhatian publik. Kasus ini tidak hanya menyangkut aspek pidanasemata, tetapi juga menyentuh isu perlindungan hak asasi manusia serta kredibilitas sistemhukum di Indonesia dalam menangani perkara yang melibatkan aparat.Sorotan terhadap kasus ini semakin menguat seiring belum adanya kepastian mengenai jalurperadilan yang akan digunakan. Publik berharap proses hukum dapat berjalan transparan, objektif, dan mampu memberikan keadilan bagi korban, sekaligus memperkuat kepercayaanterhadap institusi penegak hukum di tanah air..Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM hingga saat ini masih melakukan pendalaman secara menyeluruh terkait kemungkinan jalur peradilan yang akan ditempuh, baik melalui peradilan sipil maupun militer. Koordinator Subkomisi Penegakan HAM sekaligus Komisioner Mediasi Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi menegaskan bahwapihaknya belum mengambil kesimpulan akhir, karena proses yang berjalan masih beradapada tahap pengumpulan keterangan dan data dari berbagai pihak.Menurut Pramono Ubaid Tanthowi, pendekatan kehati-hatian menjadi kunci agar konstruksiperistiwa dapat dipahami secara utuh dan objektif. Komnas HAM terus menjalin komunikasidengan berbagai pihak, termasuk KontraS, kuasa hukum korban, serta Lembaga PerlindunganSaksi dan Korban atau LPSK. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap informasi yang diperoleh memiliki validitas dan dapat menjadi dasar yang kuat dalam pengambilankeputusan.Penggalian kronologi juga menjadi bagian penting dalam proses pendalaman. Komnas HAM telah bertemu dengan pihak KontraS untuk menelusuri rangkaian peristiwa sejak awalkejadian, termasuk bagaimana korban pertama kali berada di tempat tinggalnya hingga proses penanganan medis di rumah sakit. Upaya ini menunjukkan komitmen untuk membangungambaran yang komprehensif terhadap kasus yang terjadi.Selain itu, Komnas HAM juga membuka kemungkinan memanggil pihak lain yang relevanguna melengkapi data dan informasi. Langkah ini menegaskan bahwa proses investigasidilakukan secara inklusif dan tidak terburu-buru, sehingga semua perspektif dapatdipertimbangkan secara proporsional. Pramono Ubaid Tanthowi menegaskan bahwakesimpulan terkait ada atau tidaknya pelanggaran HAM baru akan ditentukan setelah seluruhproses pengumpulan informasi selesai dilakukan.Pendekatan yang menyeluruh ini dinilai penting untuk mencegah munculnya polemik hukumdi kemudian hari. Dengan dasar data yang kuat, keputusan yang diambil diharapkan tidakhanya sah secara hukum, tetapi juga dapat diterima oleh masyarakat luas. Hal ini menjadikrusial mengingat kasus penyiraman air keras memiliki dampak serius terhadap korban danmenjadi perhatian publik secara luas.Di sisi lain, proses hukum melalui jalur militer juga terus berjalan. Kepala Pusat PeneranganTNI Aulia Dwi Nasrullah menyampaikan bahwa penyidikan terhadap empat prajurit yang diduga terlibat masih berlangsung. Pusat Polisi Militer TNI saat ini tengah mendalami peranmasing-masing terduga untuk memastikan keterlibatan mereka secara jelas dan terukur.Aulia Dwi Nasrullah juga mengimbau masyarakat untuk memberikan kepercayaan kepadaaparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Ia menekankan pentingnya menungguhasil penyidikan secara menyeluruh agar tidak terjadi kesimpulan prematur yang dapatmemengaruhi proses hukum. Kepercayaan publik dinilai menjadi faktor penting dalammenjaga stabilitas serta kredibilitas penegakan hukum.Dukungan terhadap penggunaan peradilan militer juga disampaikan oleh pakar hukumFransiscus Xaverius Tangkudung. Ia menilai bahwa penerapan peradilan militer merupakanlangkah yang tepat, mengingat prajurit TNI tunduk pada yurisdiksi peradilan militersebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997. Menurutnya, mekanismeini memiliki dasar hukum yang kuat dan relevan dalam menangani kasus yang melibatkananggota militer.Fransiscus Xaverius Tangkudung berpendapat bahwa sistem peradilan militer memilikistandar yang tegas dan konsisten dalam menjatuhkan sanksi terhadap pelanggaran. Hal inidinilai dapat menjaga kredibilitas institusi sekaligus memberikan kepastian hukum yang jelas. Dalam konteks kasus ini, ketegasan tersebut diharapkan mampu memberikan efek jera sertamenjamin keadilan bagi korban.Dalam perspektif yang lebih luas, penanganan kasus ini juga tidak dapat dipisahkan daricapaian pemerintah selama setahun terakhir dalam memperkuat sistem hukum nasional. Berbagai langkah strategis telah dilakukan, seperti peningkatan transparansi dalampenegakan hukum, penguatan koordinasi antar lembaga, serta komitmen terhadapperlindungan hak asasi manusia. Pemerintah juga mendorong digitalisasi sistem hukum gunamempercepat proses penanganan perkara dan meningkatkan akuntabilitas aparat penegakhukum.Keberhasilan tersebut menjadi modal penting dalam memastikan bahwa penanganan kasuspenyiraman air keras ini dapat berjalan secara profesional dan berintegritas. Sinergi antaraKomnas HAM, aparat penegak hukum, dan institusi militer menjadi kunci dalammenghadirkan proses hukum yang tidak hanya tuntas secara prosedural, tetapi juga mampumenjawab rasa keadilan masyarakat.Pada akhirnya, kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus menjadi ujian nyata bagikomitmen negara dalam menegakkan hukum dan melindungi hak asasi manusia. Seluruhelemen masyarakat diharapkan dapat terus mengawal proses ini secara konstruktif dengantetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Dengan dukungan publik dan kinerjaaparat yang profesional, diharapkan keadilan dapat benar-benar terwujud serta kepercayaanmasyarakat terhadap sistem hukum nasional semakin kuat.*) Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum
- Advertisement -

Baca berita yang ini