Catat, Singapura Pernah Menjadi Negara Bagian Malaysia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Di awal pembentukannya, Negara Malaysia modern memicu banyak ketegangan hingga konflik dengan negara tetangganya, termasuk dengan Singapura yang sebelumnya sempat menjadi negara bagian.

Singapura menjadi negara bagian ketika Malaysia modern, yang sebelumnya sering disebut Federasi Malaya, dibentuk 16 September 1963.

Federasi Malaya adalah sebutan untuk wilayah yang pernah dianeksasi Britania Raya sejak 1786.

Nama itu diberikan pada 1948 untuk menggantikan Uni Malaya yang bertujuan mengembalikan pemerintahan sendiri para penguasa negeri-negeri Malaya tetapi tetap di bawah perlindungan Britania Raya.

Wilayah yang masuk federasi saat itu adalah kesultanan di Semenanjung Malaya, kecuali Singapura yang masih dalam kepemilikan Britania.

Setelah itu Pemerintah Britania Raya mendapat perlawanan sengit dari para pemberontak pribumi di bawah kepemimpinan Partai Komunis Malaya. Operasi gerilya yang dilakukan para pemberontak akhirnya berhasil ditumpas 1960, namun tentara persemakmuran Britania Raya belum ditarik.

Untuk menghadapi situasi tidak menentu tersebut, akhirnya Federasi Malaya diberi kemerdekaan dengan Singapura masuk di dalamnya pada 16 September 1963.

Selain Singapura, Sabah, Sarawak serta daerah koloni Britania di semenanjung tersebut juga menjadi anggota federasi. Sedangkan, Kesultanan Brunei Darussalam menolak.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Siap Amankan Natal dan Tahun Baru, GP Ansor Gunungkidul Siagakan 300 Anggota.

Mata Indonesia, Gunungkidul - Ketua PC Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kab. Gunungkidul, Gus H. Luthfi Kharis Mahfudz menyampaikan, dalam menjaga Toleransi antar umat beragama dan keamanan wilayah. GP Ansor Gunungkidul Siagakan 300 Anggota untuk Pengamanan Nataru di Berbagai Wilayah di Kab. Gunungkidul.
- Advertisement -

Baca berita yang ini