Soal Ganja Jadi Komoditi Binaan, Begini Jawaban Kementerian Pertanian

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kementerian Pertanian akan mengkaji Keputusan Menteri Pertanian Nomor 104/KPTS/HK.140/M/2/2020 tentang Komoditas Binaan Kementerian Pertanian yang menyatakan ganja sebagai binaan kementerian itu.

Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Hortikultura Prihasto Setyanto di Jakarta, Sabtu 29 Agustus 2020.

Namun, seperti dilansir Antaranews, Prihasto tidak mengungkapkan alasan Kementerian Pertanian menjadikan ganja komoditas binaan.

Dia hanya membenarkan ganja memang tercantum sebagai tanaman obat komoditas binaan kementerian yang dipimpin Politisi Nasdem Syahrul Yasin Limpo itu.

Menurut Prihasto Kepmentan 104/2020 tersebut akan direvisi dan berkoordinasi dengan BNN, Kemenkes serta LIPI.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bersama Jaga Situasi Kondusif Jelang Sidang Sengketa Pilkada

Oleh: Nurul Janida )* Situasi politik dan sosial jelang sidang sengketa Pilkada 2024 menjadi perhatian serius berbagai pihak. Mahkamah Konstitusi (MK) telah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini