Soal Ganja Jadi Komoditi Binaan, Begini Jawaban Kementerian Pertanian

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kementerian Pertanian akan mengkaji Keputusan Menteri Pertanian Nomor 104/KPTS/HK.140/M/2/2020 tentang Komoditas Binaan Kementerian Pertanian yang menyatakan ganja sebagai binaan kementerian itu.

Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Hortikultura Prihasto Setyanto di Jakarta, Sabtu 29 Agustus 2020.

Namun, seperti dilansir Antaranews, Prihasto tidak mengungkapkan alasan Kementerian Pertanian menjadikan ganja komoditas binaan.

Dia hanya membenarkan ganja memang tercantum sebagai tanaman obat komoditas binaan kementerian yang dipimpin Politisi Nasdem Syahrul Yasin Limpo itu.

Menurut Prihasto Kepmentan 104/2020 tersebut akan direvisi dan berkoordinasi dengan BNN, Kemenkes serta LIPI.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Akses Air Bersih Mulai Pulih, Warga Aceh Tamiang Bisa Kembali Beraktivitas

Oleh: Bara Winatha*) Pemulihan pasca bencana banjir bandang di Kabupaten Aceh Tamiang menunjukkan perkembangan positif, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar air bersih bagi...
- Advertisement -

Baca berita yang ini