Soal Ganja Jadi Komoditi Binaan, Begini Jawaban Kementerian Pertanian

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kementerian Pertanian akan mengkaji Keputusan Menteri Pertanian Nomor 104/KPTS/HK.140/M/2/2020 tentang Komoditas Binaan Kementerian Pertanian yang menyatakan ganja sebagai binaan kementerian itu.

Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Hortikultura Prihasto Setyanto di Jakarta, Sabtu 29 Agustus 2020.

Namun, seperti dilansir Antaranews, Prihasto tidak mengungkapkan alasan Kementerian Pertanian menjadikan ganja komoditas binaan.

Dia hanya membenarkan ganja memang tercantum sebagai tanaman obat komoditas binaan kementerian yang dipimpin Politisi Nasdem Syahrul Yasin Limpo itu.

Menurut Prihasto Kepmentan 104/2020 tersebut akan direvisi dan berkoordinasi dengan BNN, Kemenkes serta LIPI.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Gunung Es Kekerasan di Kulon Progo: Lebih Banyak yang Tersembunyi

Mata Indonesia, Kulon Progo - Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan di Kulon Progo sepanjang tahun 2024 tercatat mencapai 27 laporan. Di sisi lain, kasus kekerasan terhadap anak dilaporkan sebanyak 24 kejadian, sedangkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mencapai 23 kasus.
- Advertisement -

Baca berita yang ini