MINEWS, JAKARTA – Media sosial Twitter diramaikan oleh komentar warganet tentang demo Mujahid 212 yang dilakukan di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Sabtu 28 September 2019 siang ini.
Bukan hanya aksinya, warganet turut menyoroti spanduk yang dibentangkan oleh peserta unjuk rasa. Dalam sepanduk tertuliskan ‘Amanat Tap MPR RI No 6 Tahun 2000, Presiden Tidak Dipercaya Rakyat Wajib Mundur’.
Tulisan tersebut kemudian jadi pembahasan warganet. Berdasarkan penelusuran warganet Tap MPR RI No 6 Tahun 2000 isinya adalah soal pemisahan TNI dan Polri, bukan soal presiden mundur.
Dan benar saja, isi dari Ketetapan MPR Nomor VI/MPR/2000 Tahun 2000, memang soal pemisahan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Foto-foto masa aksi yang membentangkan spanduk tersebut pun viral di media sosial. Bahkan bully-an warganet ini disertai dengan hastag #212carimuka.
Cerdasnya kebangetan #212CariMuka pic.twitter.com/o76evNPMyT
— Ariandi Putra (@ariandiputra30) September 28, 2019
Buat temen2 mujahid 212 mau demo silahkan tapi tolong yang cerdas & intelek dong kaya mahasiswa
TAP MPR No 6 itu isinya pemisahan TNI dan Polri bukan tentang presiden bambang…
Udah berdiri paling depan tapi bikin malu yawlo.. #ParadeTauhid #IslamSelamatkanNegeri#212CariMuka pic.twitter.com/MAKqOtM440— AKADUSYIFA (@akadusyifa) September 28, 2019
UNJUK RASA BOLEH, BUSUNG LITERASI JANGAN !!
Tap MPR RI No VI tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri. Tidak ada pasal yg mengatur ttg Presiden sebagaimana tertulis pada spanduk pic.twitter.com/dpai11F0ON
— Anak Kolong™| (@AnakKolong_) September 28, 2019
Salah satu warganet pun mengunkapkan sumber informasi yang menjadi rujukan penulisan spanduk. Warganet ini mengunggah potongan video Mahfud Md dalam sebuah acara di televisi yang menyebutkan Tap MPR RI No 6 Tahun 2000 berisikan presiden mundur.
Mahfud MD- Pemimpin Jika Sudah Tidak Dipercaya Masyarakat Harusnya Mundur
Kalau Hakim, Jaksa dan Polisinya tidak Berahlak bisa di Jual
Negara Hancur karena ketidakadilan#LengserkanJokowi pic.twitter.com/VUO2tEu0xX
— Bolot (@KomisionerKPU) September 24, 2019