MINEWS, JAKARTA – Beredar sebuah video yang memuat video pernyataan kontroversial Sekda Papua, T.E.A. Hery Dosinaen. Dalam video berdurasi 43 detik itu, Hery mengatakan bahwa atas Nama Gubernur Papua, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat di tanah Papua, di lembah, pantai, gunung, rawa, sungai, agar pada tanggal 15 Agustus 2019 dapat menyisihkan waktu satu jam untuk berdoa bagi bangsa ini.
“Untuk berdoa bagi tanah Papua, ‘Tanah Israel Kedua’ (The Second Land of Israel). Saya yakin dan percaya, dengan hati yang tulus kita mendoakan tanah ini. Saya yakin Papua pasti bangkit, maju, mandiri, dan sejahtera, serta berkeadilan,” ujarnya dalam video yang di-posting di YouTube tersebut.
Video seketika ini viral di sosial media. Salah satunya diunggah oleh akun twitter @OppositeNewsID.
“KECOLONGAN.? Mohon klarifikasi Pak Menteri @Kemendagri_RI dan Ketua @LemhannasRI Adakah negara dalam negara di NKRI ini..?,” tulis sang pemilik akun.
“Bukankah pejabat negara itu hrs mendapatkan doktrin pertahanan dan ketahanan negara dari Kementerian Dalam Negeri dan Lemhanas..?” ujar @OppositeNewsID.
Postingan ini mendapat respon dari netizen.
Pemilik akun yang bernama @BiruPalsu mengatakan, “@Kemendagri_RI dan @LemhannasRI, Ini sih aslinya KECOLONGAN, integritas Gubernur Papua ini sangat perlu dipertanyakan. Ini sdh masuk kategori ancaman negara, mungkin Panglima TNI @TjahjantoHadi bisa minta klarifikasi Pak Gubernur Papua. Ayo antisioasi disintegrasi bangsa. Ini baru kita teriak NKRI HARGA MATI..!,” cuit dia.
Sedangkan @sinaj4333 berkata, “ada org kuat dibalik statement Gubernur Papua ini,” kata dia.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu, Hery telah ditetapkan sebagai tersangka dari pihak Polda Metro Jaya karena terbukti menganiaya salah satu pegawai KPK bernama Gilang Wicaksono. Namun hingga kini kasusnya belum dilanjutkan ke penyidik.
Adapun aksi penganiayaan itu terjadi saat Gilang dan penyelidik KPK lainnya, Indra melakukan pengintaian terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang sedang melakukan rapat bersama Ketua DPRD Papua, anggota DPRD Papua Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada Sabtu 2 Februari 2019 lalu.
Pengintaian itu dilakukan karena kedua penyidik KPK sedang mendapatkan tugas untuk menelusuri adanya dugaan korupsi anggaran di Papua.