Viral! Pria Ngamuk saat Ditagih Utang, Malah Nantang Lapor Polisi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Ada-ada saja kelakuan warga +62. Baru-baru ini, heboh di sosial media seorang pria yang mengamuk saat ditagih utang.

Aksinya viral setelah videonya disebar oleh akun IG, @trendingbuzz.id. Lewat rekaman itu, nampak seorang pria dari sebuah jendela marah-marah ketika seorang pria menagih utangnya.

Usut punya usut, pria yang marah-marah tersebut memiliki utang sebesar 25 juta Rupiah. Namun ketika ditagih ia selalu menghindar dan juga sempat kabur dari rumahnya.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by TRENDINGBUZZ (@trendingbuzz.id)

“Tetep aja gua bayar, lima juta, lima ratus,” jawab si pria itu.

Mendengar itu, pria yang menagih pun kesal. Ia pun menyangkal bahwa si pengutang telah membayar sebanyak 5 juta Rupiah.

“Mana lima juta,” kata si penagih.

Si pemilik utang pun merasa panas. Ia bahkan menantang untuk dilaporkan polisi atas kasus tagih menagih utang itu.

Menurut keterangan dari postingan Facebook, Jibril Darmaones, si pemilik utang sudah berkali-kali kabur saat ditagih. Namun, penagih mendapat informasi bahwa si pemilik utang telah kembali ke rumahnya.

Saat ditagih, justru sang istri dari pemilik utang itu yang keluar. Bahkan, terlihat adik dari pria itu mendorong salah seorang yang ikut menagih.

Dalam keterangan itu pun dijelaskan, uang sebesar 25 juta Rupiah yang dipinjam merupakan hasil tabungan dari si penagih selama bertahun-tahun setelah bekerja menjadi guru SD.

Alhasil, peristiwa ini membuat warganet geram. Mereka pun memberi komentar pedas untuk si pemilik utang agar segera melunasi pinjamannya.

“Punya rumah + mobil tapi ngutang,” kata akun squarepant_id.

“Jual mobilnya pak buat bayar utang,” tulis akun rherhehasyim.

“Kalau gak mau di tagih ya jangan utang,” kata akun liyapudesty.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pencegahan TPPO di Jogja Diperkuat, Gugus Tugas Dibentuk Kurangi Kasus

Mata Indonesia, Yogyakarta - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin menjadi perhatian serius di Indonesia, termasuk di Kota Yogyakarta. Korban TPPO seringkali berasal dari kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang terjerat dalam kasus perdagangan manusia akibat berbagai faktor risiko.
- Advertisement -

Baca berita yang ini